- Polda Metro Jaya sedang melacak aset dan aliran dana terkait kasus penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Group.
- Penyidik menelusuri dana ke pihak lain serta mitra promosi untuk mengembalikan kerugian ribuan calon jamaah umrah.
- Hasil penyitaan aset dan penelusuran aliran dana menjadi kunci utama dalam upaya pemulihan kerugian para korban.
SuaraJakarta.id - Ribuan calon jamaah umrah yang merasa dirugikan dalam kasus Hanania Group kini menaruh harapan besar pada langkah terbaru yang dilakukan Polda Metro Jaya. Setelah menetapkan tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah, penyidik kini bergerak melacak aset serta menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari uang para jamaah.
Langkah ini menjadi perhatian karena menyangkut satu pertanyaan besar yang selama ini menghantui para korban: ke mana sebenarnya uang yang telah mereka setorkan untuk berangkat ke Tanah Suci?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pelacakan aset dilakukan untuk memulihkan kerugian para jamaah yang gagal diberangkatkan. Polisi tidak hanya memburu aset perusahaan, tetapi juga menelusuri aset milik pihak-pihak yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Polisi Tak Hanya Kejar Aset Perusahaan
Baca Juga:Cek Fakta: Viral Undian Haji dan Umrah Gratis 2026 Kemenag, Benarkah atau Modus Penipuan?
Berbeda dengan penyidikan pada tahap awal yang berfokus pada dugaan tindak pidana, penyidik kini masuk ke tahap yang lebih krusial, yakni menelusuri keberadaan dana dan aset yang diduga berasal dari uang para korban.
Langkah ini penting karena dalam banyak kasus perjalanan umrah bermasalah, korban sering kali tidak hanya menuntut proses hukum terhadap pelaku, tetapi juga berharap uang mereka dapat dikembalikan.
Karena itu, penyidik kini menelusuri berbagai kemungkinan aliran dana, termasuk aset yang tercatat atas nama perusahaan maupun pihak lain yang diduga menerima aliran dana tersebut.
Ke Mana Dana Jamaah Diduga Mengalir?
Salah satu fokus penyidik adalah memetakan penggunaan dana yang sebelumnya disetorkan para calon jamaah.
Baca Juga:Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penelusuran tidak berhenti pada rekening perusahaan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas promosi maupun operasional perusahaan.
Informasi yang berkembang dalam penyidikan menunjukkan adanya dugaan penggunaan dana untuk berbagai kebutuhan di luar pemberangkatan jamaah. Karena itu, penyidik kini berusaha memastikan setiap aliran dana dapat ditelusuri secara jelas.
Harapan Korban: Uang Bisa Kembali
Bagi para korban, proses pelacakan aset menjadi fase yang paling menentukan. Sebab, penetapan tersangka saja belum otomatis mengembalikan kerugian yang mereka alami. Banyak korban yang telah menyetorkan dana dalam jumlah besar dengan harapan bisa menunaikan ibadah umrah bersama keluarga.
Karena itu, setiap perkembangan terkait penyitaan aset dan pelacakan rekening menjadi perhatian utama para jamaah.
Jika penyidik berhasil menemukan aset yang cukup, peluang pemulihan kerugian korban akan semakin terbuka melalui mekanisme hukum yang berlaku.