Satu Polisi Korban Penyerangan TNI ke Polsek Ciracas Masih Dirawat

Perkembangan penanganan kasus penyerangan Mapolsek Ciracas hingga kekinian masih diproses oleh Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Pus POM).

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Senin, 07 September 2020 | 12:39 WIB
Satu Polisi Korban Penyerangan TNI ke Polsek Ciracas Masih Dirawat
Mobil mililk warga yang ikut menjadi sasaran kelompok yang menyerang Polsek Ciracas. (Suara.com/Bagaskara).

SuaraJakarta.id - Satu anggota polisi korban serangkaian penyerangan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) lalu masih dirawat secara intensif. Anggota polisi dari Polda Metro Jaya itu dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan dua korban lainnya, yakni satu anggota polisi dan kru dari salah satu media elektronik ANTV kekinian telah membaik.

"Kondisi sampai saat ini sudah agak membaik, memang hanya ada satu saja yang sementara masih perlu perawatan lebih intensi anggota satu," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Adapu, Yusri menyampaikan terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan Mapolsek Ciracas hingga kekinian masih diproses oleh Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Pus POM).

Baca Juga:2 Korban Penyerangan Polsek Ciracas Belum Terima Duit Ganti Rugi dari TNI

Dia enggan berbicara banyak terkait proses tersebut.

"Menyangkut masalah penanganan Ciracas silakan tanyakan ke temen-temen Puspom TNI karena memang langsung diambil alih di sana," katanya.

Sebanyak dua anggota polisi dan satu kru media elektronik ANTV sebelumnya menjadi korban serangkaian penyerangan Mapolsek Ciracas yang dilakukan oleh ratusan oknum TNI.

Mereka menjalani perawatan RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat setelah sebelumnya sempat dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Dua anggota Polri yang menjadi korban yakni anggota Unit VII VIP Ditpamobvit Polda Metro Jaya bernama Bripka Tukin dan anggota Kompi III Pleton II Dalmas Ditsamapta Polda Metro Jaya Bripda Bernandus Dimas.

Baca Juga:Serang Polsek Ciracas, 29 Oknum TNI Terancam 2 dan 5 Tahun Penjara

Sedangkan, satu korban lainnya merupakan kru media elektronik ANTV.

Ketika itu, Yusri menyebut, Bripka Tukin mengalami luka memar parah pada bagian wajah sebelah kanan.

Sedangkan, Bripda Bernardus mengalami luka memar dan sobek pada bagian wajah, luka pada bagian telinga hingga dijahit sebanyak tujuh jahitan, serta luka tusuk benda tajam pada bagian paha kanan.

"Dua korban itu dari anggota Polda Metro Jaya, satu dari Sabhara yang satu dari PAM Obvit saat lagi patroli, serta satu kru ANTV," kata Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini