2 Korban Penyerangan Polsek Ciracas Belum Terima Duit Ganti Rugi dari TNI

118 korban mengadu ke Koramil 0505 Kramat Jati dan mendapatkan ganti rugi.

Pebriansyah Ariefana | Bagaskara Isdiansyah
Senin, 07 September 2020 | 10:16 WIB
2 Korban Penyerangan Polsek Ciracas Belum Terima Duit Ganti Rugi dari TNI
Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dibakar, Sabtu (29/8/2020).(Tangkapan layar)

SuaraJakarta.id - TNI telah merampungkan proses ganti rugi terhadap para korban insiden penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur sejak Sabtu (5/9/2020).

Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan, total 118 korban mengadu ke Koramil 0505 Kramat Jati dan mendapatkan ganti rugi.

"Kemarin Sabtu (5/9/2020) sudah ditutup. Ada 118 orang (mendapatkan ganti rugi)," kata Dudung kepada wartawan, Senin (7/9/2020).

Dudung mengungkapkan, total uang yang dikeluarkan TNI untuk membayar ganti rugi kepada korban Rp 594.026.000.

Baca Juga:Serang Polsek Ciracas, 29 Oknum TNI Terancam 2 dan 5 Tahun Penjara

Namun, masih ada dua korban lagi yang belum menerima ganti rugi.

"Belum terbayarkan sisa 2 orang lagi Rp 2.250.000," ungkapnya.

Lebih lanjut, untuk korban dari institusi Polri, Dudung mengatakan, sudah juga mendapatkan ganti rugi. Semua sudah direkapitulasi oleh Polres Metro Jakarta Timur.

29 prajurit jadi tersangka

Pusat Polisi Militer TNI Anggkatan Darat (Puspomad) menyampaikan perkembangan terbaru kasus serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebanyak 29 oknum prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:Kondisi Polisi Korban Penyerangan Polsek Ciracas, Pembuluh Darah Pecah

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

Dodik mengatakan, untuk total prajurit TNI yang sudah diperiksa diduga terkait kasus penyerangan brutal tersebut ada 51 personel terdiri dari 19 satuan.

"Dilakukan pendalaman sebanyak 21 personel. Dan 1 orang dikembalikan karena statusnya adalah murni saksi," ungkapnya.

Sebar hoaks

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas. Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.

Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.

Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.

Kemudian olah TKP pun kembali dilanjutkan. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi dan langsung menyampaikan kalau mereka tidak terima kawannya, Ilham dikeroyok.

Dandim, disebutkan Dudung sudah menjelaskan jika Ilham bukan dikeroyok, tetapi mengalami kecelakaan tunggal.

"Padahal kejadian tersebut sudah kita amankan melalui Dandim diberikan pengarahan bahwa kejadian tersebut yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal," kata Dudung dalam sesi wawancara bersama stasiun televisi, Sabtu (29/8/2020).

"Namun mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.

Kelompok tersebut pun langsung ngacir ke arah Polsek Pasar Rebo untuk melakukan perusakan dan dilanjut ke Mapolsek Ciracas.

REKOMENDASI

News

Terkini