Lokasi SIM Keliling Depok Senin 8 September 2020

Ini dikhususkan untuk wilayah hukum Polres Metro Depok

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 08 September 2020 | 06:25 WIB
Lokasi SIM Keliling Depok Senin 8 September 2020
Petugas mengurus berkas perpanjangan SIM warga di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Lokasi SIM keliling Depok Senin 8 September 2020 hari ini ada di Villa Cassablanca Jalan Raya Sawangan untuk tempat pelayanan Mobil SIM 1.

Selain itu ada di Toko Meubel Serba Indah Jalan Raya Bambu Kuning, Bojonggede. Tempat pelayanan Mobil SIM 2.

Ini dikhususkan untuk wilayah hukum Polres Metro Depok

Sim keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM, bukan untuk permohonan SIM baru.

Baca Juga:Apa Kepentingannya dan Siapa Diuntungkan Spanduk PKI Perjuangan

Surat Ijin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Lokasi SIM keliling Depok akan berlangsung Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu.

Sementara tanggal merah dan libur nasional tidak beroperasi. Selain itu akhir bulan juga tidak beroperasi.

Berikut jadwal SIM keliling bekasi berdasar akun https://satlantas.polresmetrodepok.com/simkeliling

Untuk jadwal jam operasional pelayanan SIM mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran pelayanan ditutup pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Jakarta, Senin 7 September 2020, Ada di 4 Tempat

Perlu diketahui layanan maksimal pemohon SIM adalah 200 orang.

Untuk mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM, berikut daftar harga perpanjang SIM 2020:

  • Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000.
  • Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000.
  • Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000.
  • Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000.

Syarat-syarat perpanjang SIM berupa dokumen yang harus dibawa dan dilengkapi sebagai berikut:

  • KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar.
  • SIM A atau C yang masih berlaku dan
    fotokopinya 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat yang diurus di loket khusus.
  • Biaya perpanjang SIM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak