Muncul Klaster Perkantoran, Pemkot Tangsel Kembali Berlakukan WFH

Akibat klaster perkantoran di Tangerang Selatan, ada penambahan 5 kasus positif corona dan kini total mencapai 827 kasus

Bangun Santoso
Selasa, 08 September 2020 | 07:21 WIB
Muncul Klaster Perkantoran, Pemkot Tangsel Kembali Berlakukan WFH
Wali Kota Tangerang Selatan sekaligus Ketua Apeksi Airin Rachmi Diany. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

SuaraJakarta.id - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Tangerang Selatan, Banten terus meningkat. Ada penambahan 5 kasus positif corona dan kini tercatat mencapai 827 kasus.

Munculnya klaster perkantoran di Tangsel membuat pemerintah setempat kembali menerapkan sistem kerja di rumah atau work from home (WFH) bagi sejumlah pegawai untuk menekan penyebaran Covid-19.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomo 42 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Terkait adanya klaster penyebaran Covid-19 di perkantoran, maka kita berlakukan lagi sistem WFH. Termasuk di kantor Pemkot Tangsel. Ini adalah upaya yang kita lakukan dalam memutus penyebaran," kata Airin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga:Tawuran Pelajar Pecah di Tangerang, Bapak-bapak Kena Bacok

Selama penerapan WFH, Airin meminta para pimpinan perusahaan tetap melakukan pemantauan kerja para pegawainya agar tetap produktif dan memberikan perlindungan kepada pekerja.

"Harus rutin membersihkan kantor dengan penyemprotan disinfektan, menutup area bagi yang tak berkepentingan hingga melaksanakan rapid test secara mandiri," ucap Airin.

Selain itu, dalam PSBB kali ini, aktivitas sejumlah pelaku usaha di bidang hiburan dan rekreasi, wisata tirta maupun spa masih dilarang beroperasi.

Wali Kota Airin menuturkan, saat ini Pemkot Tangerang Selatan masuk dalam zona orange. Tetapi, program mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak (3M) harus terus digalakkan.

"Sekarang ini kesannya cukup pakai masker saja. Padahal harus ada jaga jarak dan mencuci tangan. Ini yang harus ditekankan saat ini," katanya menambahkan.

Baca Juga:67.660 UMKM dan PKL di Kota Tangerang Akan Dapat Bantuan, Begini Syaratnya

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak