SuaraJakarta.id - Data terbaru dari Gugus Tugas Nasional Percepatan Covid-19 menunjukkan level kewaspadaan Kota Bogor sudah tidak lagi zona merah.
Kekinian status Kota Bogor sudah turun ke Zona Oranye.
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut penurunan status ini berkat aturan jam malam dan jam operasional yang diterapkan sebelumnya.
"Alhamdulillah, ini patut kita syukuri bersama. Kita juga melihat ada efek pemberlakukan pembatasan jam malam dan jam operasional. Warga relatif lebih berhitung untuk berkumpul, keluar dan lain-lain," ujar Bima Arya dikutip dari Ayo Bogor—jaringan Suara.com—Selasa (8/9/2020).
Baca Juga:Pemkot Batasi Jam Malam, Sayuti : "Yo Jangan To Pak."
Meski demikian, Bima Arya memerintahkan kepada seluruh jajaran Pemkot Bogor agar melakukan konsolidasi lapangan dan akselerasi administrasi.
Khusus aparatur wilayah di level RW, kelurahan hingga kecamatan, Bima meminta untuk memastikan unit lacak dan unit pantau pada Tim Detektif (deteksi aktif) Covid-19 menjalankan tiga arahan, yaitu penguatan kampanye protokol kesehatan melalui berbagai kanal, pastikan di zona merah tidak ada kegiatan-kegiatan yang mengandung risiko penyebaran atau penularan Covid-19.
"Untuk dinas turun ke lapangan semaksimal mungkin pelaksanaan kampanye protokol kesehatan secara masif. Khusus warga diperlukan pendekatan dengan cara yang pas. Turunnya zona Kota Bogor ke oranye, saya melihat ada efek dari konsolidasi kita di lapangan untuk itu semua jajaran jangan sampai kendor, semua ikut jadi bagian kampanye protokol kesehatan masif," katanya.
Bima Arya juga menyampaikan dan mengingatkan tentang tiga klaster penyebaran Covid-19 yaitu perkantoran, keluarga dan pilkada.
Dua klaster awal menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor.
Baca Juga:Pusat Isolasi Covid-19 Kota Bogor
Pemberlakuan jam malam dan pembatasan jam operasional akan terus dilaksanakan hingga ada evaluasi.
"Target kita jangan sampai kembali ke zona merah, tapi ke zona kuning atau zona hijau, walaupun agak berat karena kedekatan Kota Bogor dengan DKI Jakarta," kata Bima Arya.