SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah menetapkan tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di wilayah Jakpus akan dikhususkan untuk pasien COVID-19.
Ketiga RSUD di Jakpus yang khusus menangani kasus COVID-19 tersebut antara lain RSUD Cempaka Putih, Tanah Abang, dan Sawah Besar.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakpus, Erizon Safari mengatakan, dengan penetapan itu maka pelayanan umum bagi masyarakat di tiga rumah sakit itu ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Pekan depan harusnya sudah siap. Infonya, Rabu (9/9) terakhir menerima pelayanan pasien umum," ujar Erizon dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga:Pegawainya Kena COVID-19, Khong Guan Tutup Sementara Gedung Pengemasan
Erizon mengatakan, tiga RSUD itu termasuk dalam bagian 13 RSUD yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai rumah sakit khusus untuk penanganan COVID-19, mengingat angka kasus positif terus bertambah setiap harinya di Ibu Kota.
Ketiga RSUD di wilayah Jakpus itu dipilih jadi rumah sakit khusus COVID-19 karena memiliki pelayanan yang cepat dan tanggap.
Erizon juga memastikan warga yang tinggal di sekitar ketiga RSUD itu pun sudah diberikan sosialisasi oleh pihak kecamatan setempat. Sehingga dipastikan tidak ada penolakan dari masyarakat.
"Selain sosialisasi, saat ini kesiapannya dilakukan penataan ruangan dan sarana prasarana," ungkap Erizon.
Petugas medis yang melayani pasien pun nantinya dipastikan akan difasilitasi dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca Juga:Minta Sertifikat Negatif Covid-19, Seorang Perawat Malah Diperkosa
Selain itu, penyemprotan disinfektan dipastikan akan lebih rutin dilakukan di permukiman warga yang bersinggungan langsung dengan RSUD-RSUD rujukan yang akan digunakan untuk penanganan COVID-19.
Hal itu untuk memutus potensi penyebaran virus Corona COVID-19.