Miris Kakak Gendong Adik, Diajak ke Sawah Sama Kepala Dusun, Lalu Diperkosa

Oknum eks kadus itu berinisial SM (53). Dia sempat menjadi buronan polisi.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 09 September 2020 | 15:19 WIB
Miris Kakak Gendong Adik, Diajak ke Sawah Sama Kepala Dusun, Lalu Diperkosa
Ilustrasi ajakan untuk menghentikan pemerkosaan (Shutterstok).

SuaraJakarta.id - Seorang gadis berusia 15 tahun diperkosa di sawah oleh seorang kepala dusin di Lombok Timur. Kejadian itu membuat miris karena si gadis tengah menggendong adiknya yang masih balita.

Si gadis diperkosa dengan diiming-imingi hadiah berupa makan bakso dan dijanjikan dibelikan baju gamis.

Oknum eks kadus itu berinisial SM (53). Dia sempat menjadi buronan polisi.

SM ditangkap Unit PPA Lotim bersama Tim Puma Polres Lotim setelah sempat melarikan diri.

Baca Juga:Akhir Cerita 8 Pemuda Mabuk Usai Perkosa Gadis SMA di Kebun Karet PTPN

Menurut keterangan Kasubag Humas PLombok Timur Iptu L Jaharuddin, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya dan kini mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum,” ujar Jaharuddin.

Pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut pada Selasa (25/8/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kala itu, korban berinisial HH (15) tengah menggendong adiknya sambil berjalan di pinggir sawah.

Ketika itu, pelaku tengah melintas menggunakan sepeda motor. Melihat korban, pelaku lantas berhenti dan mendekati HH.

Ia membujuk gadis tersebut dan mengajak korban jalan-jalan.

Baca Juga:Tengah Berjemur di Pantai Nudis Spanyol, Seorang Wanita Dirudapaksa

“Korban sempat menolak ajakan pelaku, tetapi karena bujuk rayu pelaku, hati korban luluh dan mengikuti ajakan pelaku,” jelas Jaharuddin.

Korban mulanya sempat pulang kerumah untuk mengantar adiknya. Namun ia kembali menemui pelaku yang menunggu di sawah tempat pertemuan awal.

Pelaku mulanya mengajak korban dengan modus untuk membeli bakso, baju gamis dan celana.

Bukannya pergi ke tempat yang dijanjikan, pelaku justru membawa korban ke sebuah pondok di tengah sawah. Di sanalah ia menjalankan aksi bejatnya.

“Korban dicabuli pelaku di sebuah pondok tengah sawah itu,” jelas Jaharuddin.

Hingga selesai melancarkan aksi bejatnya, pelaku justru pergi begitu saja meninggalkan korban. Perbuatan pelaku akhirnya dilaporkan ke kantor polisi setempat.

“Anggota Polsek langsung mendatangi rumah pelaku, namun pelaku telah kabur. Pelaku dijerat pasal perbuatan cabul pada anak di bawah umur,” tutur Jaharuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak