SuaraJakarta.id - Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim) menjaring sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti Manusia Silver dan pengamen Ondel-Ondel.
Mereka diamankan lantaran dinilai kerap mengganggu ketertiban umum.
"Sejak Senin (7/9/2020) hingga hari ini kita terus mengintensifkan penertiban terhadap Manusia Silver dan Ondel-Ondel yang dianggap mengganggu ketertiban umum," kata Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Razia kali ini digelar dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aktivitas PMKS yang dianggap mengganggu masyarakat. Khususnya pengguna jalan.
Baca Juga:Warga Resah, Pemkot Jaktim Buru Pengamen Ondel-ondel hingga Manusia Silver
Budhy menerangkan, Manusia Silver yang terinspirasi dari aktivitas seniman pantomim, tidak diperbolehkan memungut atau mengemis di sarana umum, termasuk di persimpangan lampu lalu lintas.
"Pokoknya sarana umum, jadi fenomenanya mengganggu ketertiban. Mendatangi mobil berhenti di lampu merah," katanya.
Sedangkan penertiban terhadap PMKS dari kalangan Ondel-Ondel khas Betawi dilatarbelakangi kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama warga Betawi bahwa seni Ondel-Ondel harus dilakukan pembinaan serta tidak dipertontonkan secara 'liar'.
"Kita di tingkat provinsi sudah melakukan koordinasi dengan pegiat budaya Betawi dan kebudayaan untuk membuat kesepakatan bersama bahwa Ondel-Ondel ini harusnya dibina bukan dimalfungsikan untuk mengamen. Karena di samping membahayakan penggunanya juga bisa mengganggu ketertiban lalu lintas," katanya.
![Pengamen Ondel-Ondel menari melintasi Jalan Raya Keadilan, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/9/2019). [ANTARA/Yulius Satria Wijaya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/09/86709-pengamen-ondel-ondel.jpg)
"Terkait ondel-ondel juga tercantum dalam Perda DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi," katanya.
Baca Juga:Beredar Video Momen Terakhir Diduga Bocah Silver Sebelum Tewas
Dalam kegiatan penertiban tersebut Satpol PP Jaktim mengerahkan sepuluh hingga 15 personel setiap kecamatan serta digabung dengan tingkat kota masing-masing 15 personel.
Petugas disebar ke sejumlah jalan umum di Jaktim untuk menertibkan Manusia Silver maupun Ondel-Ondel.
Meski tidak merinci jumlah PMKS yang berhasil terjaring, namun Budhy memperkirakan sehari rata-rata terjaring tiga hingga enam orang. [Antara]