SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tengah mempertimbakan langkah pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ini lantaran situasi Covid-19 di Jakarta yang mengkhawatirkan, di mana positivity rate mencapai 13,2 persen.
Berdasarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO), angka standar yang ideal untuk positivity rate yakni lima persen.
Di samping itu, kapasitas rumah sakit rujukan juga sudah hampir penuh.
Anies mengatakan, status PSBB Transisi di Jakarta yang diterapkan saat ini akan dievaluasi lebih lanjut.
Hal itu mengingat pertambahan kasus baru harian Covid-19 Jakarta mencapai 800 hingga 1.000 orang per hari.
"Situasinya mengkhawatirkan dalam satu minggu terakhir, angka positivity rate Jakarta itu 13,2 persen," ucap Anies di Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Anies menambahkan bakal segera mengumpulkan seluruh anak buahnya untuk mengevaluasi penerapan PSBB Transisi yang sudah diterapkan beberapa bulan terakhir ini.
PSBB Transisi di Jakarta bakal berakhir pada 10 September 2020 mendatang atau Kamis besok.
"Hari ini gugus tugas akan mengadakan rapat khusus mengevaluasi perkembangan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta," ujarnya.
Anies mengaku telah menyiapkan sejumlah paket kebijakan baru yang nantinya bakal diterapkan demi menekan angka penularan Covid-19.
Meski begitu, ia belum mau membeberkan kebijakan tersebut dan baru akan mengumumkannya usai rapat.
"Nanti sore atau malam akan kita sampaikan hasilnya, saat ini kami review semua, kami rapatkan dulu, baru kami umumkan," pungkas Anies. [Antara]