Bupati Tangerang Manut Kalau Harus Berlakukan PSBB Total Seperti Jakarta

Siang ini, Gubernur Jawa Barat dan Banten akan rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 September 2020 | 12:18 WIB
Bupati Tangerang Manut Kalau Harus Berlakukan PSBB Total Seperti Jakarta
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Antara)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang belum menentukan kebijakan dalam menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total, serupa dengan DKI Jakarta. Namun jika Gubernur Banten perintahkan dilakukan PSBB total, Bupati Kabupaten Ahmed Zaki Iskandar manut.

Hal tersebut karena Pemkab harus menunggu koordinasi serta arahan dari Gubernur Banten Wahidin Halim. Siang ini, Gubernur Jawa Barat dan Banten akan rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Zaki menuturkan, Pemkab masih menunggu adanya rapat koordinasi bersama Gubernur Banten terkait untuk kebijakan pencegahan Covid-19 di situasi saat ini.

"Kami ini menunggu rapat koordinasi dengan Gubernur Banten. Jadi tidak ada yang lain-lain sebelum ada keputusan dari Gubernur Banten," ucap Zaki usai kegiatan kampanye gebrak masker, di bundaran Eco Polis Square, Citra Raya, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:Seruan Anies soal Ibadah dari Rumah, Begini Reaksi Warga Jakarta

Saat ini yang dibutuhkan Pemkab adalah kerja sama, pemda, dan koordinasi dari seluruh elemen pemerintah.

Saat ditanya apakah akan ada kebijakan pembatasan pergerakan nobilitas masyarakat Kabupaten, Zaki kembali mengulang ucapannya.

"Saya sudah bilang kita nunggu dulu. Koordinasi ini akan dilaksanakan mungkin hari ini, besok atau secepatnya," ungkapnya.

Kendati demikian, Zaki memprediksi, kebijakan yang akan dikeluarkan Gubernur Banten akan lebih ekstra ketat dari sebelumnya.

"Dalam rapat terakhir koordinasi saja dengan Gubernur Banten, beliau menegaskan akan menerapkan PSBB dan kemungkinan akan diperketat melihat kondisi dan situasi terakhir," sebutnya.

Baca Juga:PSBB Total Pekan Depan, Anies Mulai Kena Semprot Driver Ojek Online

Zaki melanjutkan, tiga minggu terakhir lonjakan kasus corona di wilayahnya mengalami peningkatan signifikan.

Dalam kurun waktu tersebut, kata dia menyambungkan, ditemukan 300 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Tiga minggu terakhir hampir menemukan 300 kasus dan ini menjadi peringatan bagi kita semua dengan menjaga tubuh kita hingga lingkungan di sekeliling kita," ungkapnya.

Zaki menyebut, lonjakan kasus ini dikarenakan mobilitas masyarakat Kabupaten ke wilayah tetangga, seperti Tangerang Raya hingga DKI Jakarta masih relatif tinggi.

"Mobilitas pergerakan warga masih tinggi dengan daerah penyangga kita," sebutnya.

Zaki Iskandar mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan rumah singgah isolasi sebagai upaya pencegahan virus corona.

"Langkah pemeritah daerah saat ini yakni dengan menyiapkan kembali rumah singgah isolasi yang kapasitasnya lebih besar dari sebelumnya," ujar Zaki.

"Tapi, sebelum kita tetapkan dihitung dulu penggunaan (anggaran) beserta kebutuhan-nya," lanjutnya.

Zaki menuturkan, pihaknya menyiapkan dua rumah isolasi sekaligus, baik Griya Anabatic di Kecamatan Kelapa Dua, maupun di Hotel Yasmin Kecamatan Curug.

"Karena itu, kami melihat kapasitasnya lebih dulu. Kalau Anabatic berkapasitas 100 kamar. Kemungkinan kita lebih dari 100 kamar," sebutnya.

"Jadi opsi tersebut yang sedang dipertimbangkan. Bisa salah satu saja digunakan sesuai kebutuhan. Atau mungkin keduanya kalau keadaan memburuk," lanjutnya.

Yang pasti, Zaki menyebut, pemerintah akan menyiapkan rumah singgah atau hotel singgah di Kabupaten Tangerang.

Kendati demikian, dia menegaskan, tempat yang disiapkan tersebut hanya khusus untuk pasien positif Covid-19 yang kategori orang tanpa gejala (OTG).

"Rumah singgah atau hotel singgah untuk merawat masyarakat yang masuk kategori positif tapi orang tanpa gejala," tutupnya.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang yang diterima Suara.com, Selasa(8/9/2020), jumlah OTG tembus 217 orang.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kabupaten Tangerang Achmad Muchlis menyebut, angka jumlah OTG masih terus berpotensi bertambah setiap harinya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI jakarta melalui Gubernur Anies Rasyid Baswedan telah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan PSBB total.

PSBB total, yakni semua kegiatan masyarakat dibatasi dengan kemudian penerapan work from home (WFH). Hanya 11 sektor usaha yang masih diperbolehkan beroperasi.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini