SuaraJakarta.id - Ojek online yang mengankut penumpang dilarang beroperasi di Jakarta setelah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB 14 September pekan depan. Tukang ojek online pun mulai menjerit.
Salah satu driver Ojol, Tri Ishadiyanto (60) menyebut bahwa keputusan Gubernur DKI Jakarta merugikan banyak masyarakat yang mencari nafkah di pusat ibu kota.
Hal itu sudah dirasakannya 4 bulan lalu dengan kebijakan yang sama. Dia dilarang angkut penumpang.
"Seharusnya (Gubernur DKI) melihat masyarakat yang hanya mendapatkan penghasilan harian, seperti kami (Ojol) ini sangat dirugikan," kata Tri kepada Suara.com di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Kamis (10/9/2020).
Baca Juga:Hari Ini PSBB Serang, Pergerakan Warga Keluar - Masuk Jakarta Diperketat
Memang kata Tri, para driver ojol dengan kebijakan tersebut tidak kehilangan pekerjaan. Atau, kata dia, bisa dikatakan statusnya sebagai pekerja, bukan penganggur.
"Tapi seperti pekerja rasanya kaya pengangguran, tidak punya penghasilan. Nah ini beda sama pegawai kantor ya, memang dia WFH (Work From Home) tapi kan dapat gaji, meskipun setengah itu ada penghasilan," kata dia.
Keluhan ini Tri sampaikan melihat banyaknya aktivitas ojol Bekasi yang beraktivitas di DKI Jakarta.
Ia pun sehari-hari mencari penumpang di wilayah DKI.
"Iya kita kalau narik kebanyakan ke Jakarta kan, jarang gitu dapat ke Kabupaten Bekasi atau Karawang. Dominasi penumpang itu memakai jasa kami ke Jakarta, seperti jam-jam orang kerja itu menuju sana (Jakarta)," tukas dia.
Baca Juga:Siang Ini, Anies Rapat Bareng Kepala Daerah Tetangga Bahas PSBB Total
Tri berharap besar kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk tidak satu pemikiran dengan Gubernur Anies Baswedan.
Ia mendesak penerapan PSBB total sangat merugikan banyak masyarakat, terutama soal perekonomian.
"Coba pemerintah memikirkan sebelum memperlakukan tindakan tersebut, dan tidak sama sekali merugikan masyarakat Kota Bekasi. Banyaknya karyawan terkena PHK, driver ojek online berkurangnya penghasilan. Saya berharap kali ini Pemerintah Kota Bekasi memperdulikan masyarakat sebagaimana agar sebagian masyarakat tergolong bawah harus lebih dipedulikan kembali pada masa seperti ini," pungkasnya.
Tak mau berlakukan PSBB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan Bekasi tak akan berlakukan PSBB total seperti kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan. Jakarta mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai 14 September.
Rahmat mengklaim telah memiliki cara berbeda dalam penanganan Covid-19.
Meski demikian, ada hal-hal yang akan dievaluasi oleh Pemerintah Kota Bekasi melihat kebijakan yang ditekankan Gubernur Anies Baswedan. Hasil evaluasi itu nanti akan disampaikan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"PSBB Total seperti DKI tidak, kita mah sebenarnya punya cara sendiri seperti Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19, ada kawasan-kawasan yang memang sudah terbatas, karantina RW siaga itu kan kita jalankan," kata Rahmat kepada Suara.com di Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (10/9/2020)
RW Siaga program pemerintah daerah itu meliputi ketahanan pangan, zero kriminal dan zero Covid-19.
Ditambah lagi, sambung Rahmat program pembagian masker dan pelacakan angka penularan virus corona
"(PSBB Total) ya nggak lah, kalau kita ngikut nanti kita (dianggap) copy paste, kita punya cara. Karakter masyarakat di sana (DKI) mungkin sama, tetapi cara penangannya mungkin berbeda," imbuhnya.
Pria hangat disapa Pepen ini menekankan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan merubah kebijakan ATHB.
Karena, format itu sudah berjalan dan untuk jangka panjang tentang masyarakat produktif aman Covid-19.
"Artinya Code Nya kita kendalikan, ekonominya kita percepat," ujar Pepen.
Ia juga menanggapi soal pernyataan Gubernur Anies Baswedan yang menyebut peningkatan sumber penularan Covid-19 di DKI Jakarta didominasi daerah daerah mitranya. Diantaranya ialah Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang.
"Saya nggak bisa bilang seperti itu (penularan dari daerah mitra), tapi transmisinya pusat kan DKI, punya kepentingan ekonomi, punya kepentingan sosial, ini saling berinteraksi. Kalau Pak Gubernur bilang bahwa ini akibat daerah mitra/penyangga, ya nanti kita evaluasi sejauh mana interaksi itu," tandasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi pun memastikan kegiatan perkantoran, industri dan aktivitas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tetap beroperasi meski Jakarta PSBB total.
Bahkan, tidak ada pelarangan penutupan bagi usaha Tempat hiburan Malam (THM).
"Buktinya di Kota Bekasi tidak ada klaster dari tempat hiburan, untuk sektor industri juga hanya satu kan (PT Bridgestone Indonesia)," kata dia.
Menurut Pepen, dampak PSBB total sangat besar. Misalnya saja, Pemprov DKI Jakarta yang telah meminta kepada perusahaan dan sektor usaha lain dengan kembali memberlakukan Work From Home (WHF) atau bekerja dari rumah.
Sebab, 60 persen warga Kota Bekasi beraktivitas dan bekerja di pusat ibu kota itu.
Apabila, Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan kembalinya WFH, maka dampaknya akan sangat besar.
"Kalau pekerja dari DKI dirumahkan, itu saja sudah berdampak ke kita. Dampaknya bukan Covid-19 saja, tapi juga ada dampak sosialnya. Nah, ini nanti kita akan evaluasi," jelas dia.
Ia juga menekankan bahwa Pemkot Bekasi juga tidak akan menerapkan jam malam seperti yang berjalan di Bogor dan Depok.
Kota Bekasi, sebut Rahmat mempunyai cara sendiri.
"Tapi tidak dengan pembatasan jam malam, kalau kita sedang evaluasi yaitu pembatasan jam kegiatan," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah