Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk menarik rem darurat.
"Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam. [Antara]