SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya memberikan rompi kepada 18 organisasi masyarakat (ormas) serta komunitas di Tanah Abang yang dilibatkan untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan.
Rompi berwarna kuning itu diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di halaman Pasar Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020).
Langkah itu diambil mengingat angka kasus Covid-19 yang terus naik setiap harinya di Ibu Kota Jakarta.
Polda Metro Jaya menilai perlu ada inovasi pengawasan protokol kesehatan yang juga melibatkan masyarakat.
Baca Juga:Polda Metro Gandeng 18 Ormas Awasi Penggunaan Masker di Pasar Tanah Abang
"Ini inovasi dari kami terkait penerapan pendisiplinan dan pengawasan protokol kesehatan berbasis komunitas," kata Nana.
Meski gerakan itu baru diluncurkan di Tanah Abang, nantinya pelibatan komunitas-komunitas dan ormas dalam pengawasan protokol kesehatan akan diterapkan di seluruh wilayah yang berada di bawah naungan Polda Metro Jaya.
"Nanti dari setiap komunitas kita akan tunjuk beberapa orang. Yang ditunjuk akan melakukan pengawasan dan pendisiplinan terkait protokol kesehatan. Tapi sebelumnya tentu akan diberi pelatihan," ujar Nana.
Rompi kuning itu diberikan kepada lima orang perwakilan dari komunitas masyarakat di Tanah Abang.
![Tampak belakang rompi yang digunakan untuk program pendisiplinan dan pengawasan berbasis komunitas di Blok A Tanah Abang, Jumat (11/9/2020). [ANTARA/Livia Kristianti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/11/86549-pelibatan-ormas-dalam-penegakan-disiplin-protokol-kesehatan-di-tanah-abang.jpg)
Dalam acara itu, hadir juga Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman, tokoh masyarakat sekaligus Anggota Komisi VII DPR RI Lulung Lunggana, tokoh pemuda Tanah Abang H. Heru Nuryaman serta Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Baca Juga:Lulung di Acara Bagi-bagi Rompi Buat 18 Ormas Tanah Abang Pengawas Covid
Di belakang rompi kuning itu tertulis "Penegak Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19".
- 1
- 2