Bakal PSBB Total, Lalu Lintas ke Luar Masuk DKI Jakarta Tak Perlu SIKM

PSBB total akan berlaku mulai 14 September 2020.

Rizki Nurmansyah | Ria Rizki Nirmala Sari
Sabtu, 12 September 2020 | 21:58 WIB
Bakal PSBB Total, Lalu Lintas ke Luar Masuk DKI Jakarta Tak Perlu SIKM
Petugas saat mengecek SIKM warga yang hendak masuk wilayah Jakarta, di check point Pasar Rebo, Rabu (3/6/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Anies menuturkan pihaknya masih bakal membahas soal PSBB total yang rencananya dimulai pada 14 September mendatang hingga esok hari. Setelah rapat koordinasi selesai, ia bakal mengumumkannya kepada publik.

"Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak