Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Tidak ke Jawa Barat, Takut Sebar COVID-19

Warga Jakarta diminta tidak ke Jawa Barat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total diberlakukan di DKI.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 14 September 2020 | 17:49 WIB
Ridwan Kamil Minta Warga Jakarta Tidak ke Jawa Barat, Takut Sebar COVID-19
Warga melintas di trotoar jalan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga Jakarta tidak ke kawasan Jawa Barat. Dia takut penyebaran virus corona makin massif.

Warga Jakarta diminta tidak ke Jawa Barat selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total diberlakukan di DKI.

"Ada dua hal yang kita harapkan, kami menghimbau warga Jakarta selama psbb ketat ini jangan dulu bepergian berwisata ke Jabar,” kata Emil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring, Senin (14/9/2020).

Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya bersama kepala daerah di Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) mendudukung pemberlakuan PSBB DKI Jakarta.
Meski begitu pihaknya meminta untuk warga Jakarta tidak berwisata terlebih dahulu ke Jabar.

Baca Juga:Satu Pegawai PN Sleman Positif Covid-19, 4 Pegawai Lain Jalani Tes Swab

“Karena itu hampir lebih dari 70
Persen di puncak di bogor itu warga Jakarta, kalau gitukan sama dengan tidak mengetatkan hanya memindahkan interaksi pergerakan, itu yang kami sudah lakukan koordinasi,” katanya.

Terkait dengan pembatasan antar wilayah, pihaknya mengungkapkan hal tersebut akan diberlakukan. Namun, masih dalam proses pembahasan bersama dinas perhubungan (Dishub) Jabar.

“Pembatasan-pembatasan antar wilayah pasti terjadi, hari ini sedang dirapatkan antara Dishub,” ungkapnya.

“Makanya saya bilang setiap keputusan di DKI pasti punya pengaruh regional juga nasional, inilah yang mudah-mudahan paska kemarin koordinasi bisa lebih baik,” tambahnya.

Zona merah

Baca Juga:Jumlah Kasus Aktif Covid di Jakarta Menurun Saat PSBB II, Jawa Barat Naik

Ridwan Kamil mengatakan pada pekan ini ada empat daerah di daerah itu yang berstatus zona merah COVID-19, yakni Kota Depok, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kabupaten Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini