- Ketua Adat Yohanis Agabi Mahuze mengajak warga Wanam menjaga adat Malind Maklew dalam diskusi MPSI di Merauke, Kamis (10/9/2026).
- Yohanis menegaskan bahwa pemahaman sejarah, asal-usul marga, dan kekerabatan penting untuk memperkuat jati diri serta persaudaraan masyarakat adat.
- Pengurus Inti Adat Mayo Bodol periode 2026–2031 ditetapkan di Kampung Wanam pada 1 September 2026 untuk memperkuat kelembagaan adat.
SuaraJakarta.id - Ketua Adat Wanam, Yohanis Agabi Mahuze, mengajak seluruh masyarakat adat untuk tetap menjaga dan memegang teguh nilai-nilai adat Malind Maklew sebagai bagian dari identitas serta kekayaan bersama.
Menurut Yohanis, adat tidak seharusnya hanya dipahami sebagai pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Lebih dari itu, nilai-nilai adat perlu dihormati, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, serta dijaga keberlangsungannya agar tetap dikenal oleh generasi mendatang.
"Adat adalah kekayaan kita bersama. Karena itu, adat bukan hanya untuk diketahui, tetapi harus dijaga, dihormati, dijalankan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya," ujar Yohanis dalam diskusi yang digelar oleh Merah Pusaka Strategik Indonesia (MPSI) bertajuk 'Diskusi Kelompok Terpumpun Sejarah Kampung dan Penelusuran Pohon Silsilah Marga Sub-Suku Malind Maklew Wanam' di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, seperti dikutip dalam keterangan, Kamis (10/9/2026).
Baca Juga:Sampaikan Aspirasi, Masyarakat Adat Riau Datangi DPD RI Keluhkan Persoalan Legalitas Tanah
Ia juga menilai pemahaman terhadap sejarah masyarakat adat memiliki peran penting dalam mempertahankan jati diri warga Wanam. Pengetahuan mengenai asal-usul marga hingga hubungan kekerabatan dinilai menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.
"Kalau kita memahami sejarah, asal-usul marga, dan hubungan kekerabatan, kita akan lebih mengenal siapa diri kita dan bagaimana hubungan kita sebagai satu keluarga besar masyarakat adat," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Yohanis turut menyampaikan susunan Pengurus Inti Adat Mayo Bodol periode 2026–2031. Kepengurusan itu telah ditetapkan pada 1 September 2026 di Kampung Wanam.
Adapun susunan pengurus inti tersebut yakni Yohanis Agabi Mahuze sebagai Ketua Adat, Marianus Magaepe Moiwen sebagai Wakil Ketua Adat, Jalentinus Gewa Moiwen sebagai Sekretaris, serta Heribertus Mbilike Moiwen yang dipercaya menduduki posisi Bendahara.
Penetapan kepengurusan tersebut menjadi salah satu langkah dalam memperkuat kelembagaan adat di Kampung Wanam. Struktur tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian tanggung jawab dalam berbagai urusan yang berkaitan dengan kehidupan adat.
Baca Juga:PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
Selain menjalankan fungsi kelembagaan, pengurus adat juga memiliki peran dalam mengawal proses musyawarah, mendokumentasikan sejarah masyarakat adat, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan adat di Kampung Wanam.
Yohanis berharap keberadaan kepengurusan baru dapat menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan masyarakat sekaligus menjaga warisan adat agar tidak terputus di tengah perubahan zaman.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga adat ini agar tetap hidup. Bukan hanya untuk generasi kita sekarang, tetapi juga untuk anak dan cucu kita di masa yang akan datang," tuturnya.