Jakarta Dorong Lembaga Adat Betawi, Apa Tujuannya?

Pembentukan lembaga adat di Jakarta masih dalam pembahasan antara berbagai pihak

Muhammad Yunus
Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Jakarta Dorong Lembaga Adat Betawi, Apa Tujuannya?
Penari dari kelompok Topeng Betawi menampilkan Tari Semarak Harmoni Nandak Timur Jakarta saat pembukaan Festival Topeng Betawi jilid 3 di Kelurahan Pekayon, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) [Suara.com/Antara]

SuaraJakarta.id - Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) Beky Mardani mengharapkan lembaga adat di Jakarta dapat menjadi sarana penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

"Misalnya soal partisipasi masyarakat, aspirasi sampai pada upaya-upaya penyelesaian, kalau ada konflik, misalnya, lembaga adat yang digunakan," ujar dia di Jakarta, Ahad 10 Agustus 2025.

Fungsi ini, kata Beky, juga diemban lembaga adat di daerah lain. Saat ini pembentukan lembaga adat di Jakarta masih dalam pembahasan antara berbagai pihak termasuk tokoh Betawi dan pemerintah.

"Ini yang menjadi fokus kita bersama untuk bagaimana mencari, karena sebetulnya secara prinsip punya kesepakatan, punya benang merah yang kuat," kata Beky.

Baca Juga:500 Veteran Diajak Keliling Jakarta Gratis

Dia merujuk berbagai seminar dan diskusi terarah yang telah dilakukan menyampaikan bahwa lembaga adat ini nantinya menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta untuk membantu merawat, mengembangkan serta melestarikan budaya Betawi secara berkelanjutan.

"(Lembaga adat) Ini sebetulnya semacam mitra strategis dari Pemprov DKI dalam mengomunikasikan antara pemerintah dengan masyarakat. Jadi, bagaimana ada kolaborasi, ada partisipasi dari masyarakat, salurannya menurut lembaga adat ini," katanya.

Terbentuknya lembaga adat Betawi di Jakarta terus didorong termasuk oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.

Setelah penetapan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024, status Jakarta telah berubah dari Ibu Kota Negara (IKN) menjadi provinsi dengan kekhususan ekonomi nasional dan kota global.

Perubahan ini membawa 19 kewenangan baru bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Salah satunya penguatan sektor kebudayaan.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Tubagus Angke: Nyalip Bus, Kepala Pria Dilindas Ban

Rano Karno mengatakan penguatan sektor kebudayaan menempatkan budaya Betawi sebagai salah satu prioritas utama. Tidak hanya mewajibkan pelestarian kebudayaan Betawi, tetapi juga mendorong pelibatan lembaga adat.

Menurut dia, posisi budaya Betawi harus diperkuat mulai dari kelembagaan, peran sosial, maupun sebagai elemen penting dalam membentuk karakter kota yang berbudaya, inklusif dan berdaya saing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini