Menurut David, berdasar keterangan tersangka, mereka tiba di TPU sekira pukul 18.00 WIB. Perjalanan dari rumah tersangka di Kota Tenggerang menuju TPU diprakirakan berkisar empat jam.
Setibanya di lokasi, IS lantas meminjam cangkul kepada salah satu warga sekitar. Dia berdalih meminjam cangkul untuk mengubur seekor kucing.
"Suaminya pelaku ini meminjam cangkul dengan dalih untuk menguburkan kucing," beber David.
Adapun, David menjelaskan bahwa tersangka LH bersama suami dan adik korban selajutnya memutuskan untuk pindah dari kontrakan di Kota Tangerang ke Jakarta.
Baca Juga:P19, Kejati DKI Pulangkan Berkas Perkara John Kei ke Polda Metro
Sampai pada akhirnya, kasus pembunuhan yang diawali dengan penemuan kuburan misterius itu terungkap.
"Jadi setelah ada kejadian dia baru pindah dari Tangerang ke Jakarta," tutupnya.