Meningkat Tajam, Penyebaran Covid-19 Kini Rambah 41 Perusahaan di Bekasi

Puluhan perusahaan yang telah ditemukan kasus covid-19 berada di Kawasan Industri MM 2100, Kawasan Deltamas, dan Kawasan Jababeka.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 16 September 2020 | 15:33 WIB
Meningkat Tajam, Penyebaran Covid-19 Kini Rambah 41 Perusahaan di Bekasi
Ridwan Kamil di PT Suzuki Indomobil di Kawasan Industri Greendland International Industrial Center (GIIC) Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2020). (Suara.com/Yacub)

Termasuk pada setiap jam istirahat dimana diperkenankan agar tidak berkumpul pada satu titik.

"(Manajemen) bisa melakukan pengawasan pekerja baik di perusahaan maupun di luar. Seperti adanya catatan buku harian sebagaimana yang diminta Pak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil," imbuhnya.

Untuk diketahui, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengkonfirmasi sebanyak 40 desa di wilayah Kabupaten Bekasi masuk zona merah penyebaran wabah corona atau Covid-19.

Data tersebut sebagaimana laporan yang masuk hingga Selasa 15 September 2020 ini.

Baca Juga:Zona Merah, Pemkab Bekasi Batasi Pegawai yang Masuk Kantor 25 Persen

Puluhan desa yang masuk zona merah tersebut berada di 14 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

Namun, tim gugus sudah langsung terjun ke lokasi zona merah tersebut untuk melakukan penangan dan tracing di wilayah tersebut.

"Ada sekitar 98 terkomfirmasi dari 40 desa itu," ungkap dia.

Sementara dari 23 Kecamatan tersebut yang memiliki kontak orat dengan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 399 orang, dan yang suspek Covid-19 242 orang, Probable 6 orang, dan terkonfirmasi positif 98 orang.

"Kami masih melakukan pendataan, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah," pungkasnya.

Baca Juga:Efisiensi Proyek Pipa Minyak Rokan, PGN Irit Rp 2,1 Triliun

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini