SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dibalik penemuan mayat lima anak buah kapal (ABK) yang disimpan di lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Terkuak bahwa lima mayat ABK tersebut disimpan di freezer atas inisiatif nakhoda kapal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalih nakhoda kapal berinisiatif menyimpan kelima mayat korban di dalam freezer lantaran kapal mereka masih harus berlayar selama dua pekan.
"Sehingga inisiatif dari nakhoda-nya untuk dititipkan di freezer kapal itu karena diduga masih ada jarak dua minggu untuk sampai daratan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga:Tenda Salat Dipasang, Jenazah Rinaldi Dimakamkan di TPU Nologaten Besok
Lima mayat ABK sebelumnya ditemukan di dalam lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Kamis (17/9/2020).
![KM Starindo Jaya Maju VI sedang berada di sekitar perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Kamis (17/9/2020). [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/09/18/84846-km-starindo-jaya-maju-vi.jpg)
Penemuan mayat ABK kapal tersebut bermula tatkala jajaran Polres Kepulauan Seribu tengah menggelar patroli operasi yustisi terkait penggunaan masker pada kapal-kapal nelayan.
Ketika itu, patroli operasi yustisi difokuskan pada kapal-kapal nelayan yang membawa ABK dalam jumlah banyak untuk disosialisasikan terkait penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
"Kita bagikan masker sama imbauan untuk protokol kesehatan pada saat patroli ngecek ke kapal ini," Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond.
Usai memberikan sosialisasi terkait protokoler kesehatan pihaknya pun melakukan pengecekan terhadap manifes atau daftar penumpang kapal.
Baca Juga:Mayat Tergeletak di Jalan Dekat Griya Islam Kresek Tangerang
Pasalnya, pada saat melakukan patroli operasi yustisi pihaknya menemukan banyak ABK pada kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV.
- 1
- 2