SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dibalik penemuan mayat lima anak buah kapal (ABK) yang disimpan di lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Terkuak bahwa lima mayat ABK tersebut disimpan di freezer atas inisiatif nakhoda kapal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalih nakhoda kapal berinisiatif menyimpan kelima mayat korban di dalam freezer lantaran kapal mereka masih harus berlayar selama dua pekan.
"Sehingga inisiatif dari nakhoda-nya untuk dititipkan di freezer kapal itu karena diduga masih ada jarak dua minggu untuk sampai daratan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga:Tenda Salat Dipasang, Jenazah Rinaldi Dimakamkan di TPU Nologaten Besok
Lima mayat ABK sebelumnya ditemukan di dalam lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Kamis (17/9/2020).
Penemuan mayat ABK kapal tersebut bermula tatkala jajaran Polres Kepulauan Seribu tengah menggelar patroli operasi yustisi terkait penggunaan masker pada kapal-kapal nelayan.
Ketika itu, patroli operasi yustisi difokuskan pada kapal-kapal nelayan yang membawa ABK dalam jumlah banyak untuk disosialisasikan terkait penggunaan masker sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
"Kita bagikan masker sama imbauan untuk protokol kesehatan pada saat patroli ngecek ke kapal ini," Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond.
Usai memberikan sosialisasi terkait protokoler kesehatan pihaknya pun melakukan pengecekan terhadap manifes atau daftar penumpang kapal.
Baca Juga:Mayat Tergeletak di Jalan Dekat Griya Islam Kresek Tangerang
Pasalnya, pada saat melakukan patroli operasi yustisi pihaknya menemukan banyak ABK pada kapal ikan KM Starindo Jaya Maju IV.
"Dari sana diketahui nakhoda dan ABK mengakui bahwa ada lima ABK-nya yang meninggal dunia dan ditaruh dalam freezer," ungkap Morry.
Belakangan diketahui bahwa lima ABK tersebut diduga tewas usai mengkonsumsi minuman keras alias miras oplosan.
Adapun, miras oplosan tersebut yakni berupa minuman energi Kuku Bima yang dicampur dengan alkohol 70 persen.
"Keterangan awal Kuku Bima dicampur alkohol 70 persen," ungkap Morry.
Sementara itu, Morry menyampaikan kekinian pihaknya pun tengah memeriksa enam ABK dengan setatus sebagai saksi.
Keenam ABK tersebut mengaku turut mengonsumsi miras oplosan saat berada di atas kapal dengan lima korban.
"Ada enam ABK yang sedang kami minta keterangannya, mereka ini yang menurut pengakuan bareng minum dengan korban," katanya.
Sejauh ini penyidik masih menunggu hasil visum dan autopsi mayat korban. Kelima mayat ABK pun telah dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sejak Kamis (17/9) malam.
"Penyebab kematian korban sedang kita dalami dulu. Tunggu hasil visum dan berkas lengkap di periksa," tutupnya.