Pekerja yang kembali dari aktivitas bekerja maupun pegawai shift malam juga dikecualikan dari jam malam.
"Pelonggaran ini berkaitan dengan dampak ekonomi dan sosial, serta hasil sinergi kebijakan dengan pemerintah daerah sekitar, " katanya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) Kota Depok Sutikno Pariyoto mengucap syukur atas kebijakan tersebut.
Hal ini menjadi harapan pelaku usaha untuk mendongkrak roda ekonomi.
Baca Juga:Bogor Perpanjang PSBM, Pedestrian Kebun Raya Ditutup Tak Boleh Ada Jogging
“Selaku pengusaha mall atau Assosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI DPC Depok) serta seluruh pedagang yang ada didalamnya dan pedagang UMKM sangat terima kasih kepada Pemkot Depok khususnya Pak Walikota atas adanya kelonggaran aktifitas serta berdagang di pusat perbelanjaan dimana mall dapat membuka usahanya,” paparnya.
Sutikno berharap ini menjadi angina segar bagi pelaku usaha baik kecil maupun besar. Sehingga perlahan tren bisnis di Depok bisa terkoreksi positif.
"Semoga dengan diberikannya kesempatan kelonggaran jam operasional tersebut bisnis yang ada di Kota Depok dapat berjalan kembali," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:RESMI! Kota Bekasi Terapkan Jam Malam, Pukul 23.00 WIB Dilarang Berkeliaran