Aldi Sebar Video Porno Mantan Pacar karena Ditolak Balikan, Tak Mau Kawin

HP Oppo pun disita.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 20 September 2020 | 14:52 WIB
Aldi Sebar Video Porno Mantan Pacar karena Ditolak Balikan, Tak Mau Kawin
Ilustrasi seorang lelaki sedang merekam diriya sendiri dan pasangan ketika sedang bercumbu. [Shutterstock]

SuaraJakarta.id - Tega sekali, Resnu Aldi. Lelaki berusia 22 tahun itu menyebar video porno mantan pacar.

Alasannya klasik, si mantan menolak diajak balikan dengan Resnu Aldi. Bahkan ajakan menikah Resnu Aldi pun ditolak.

Kini Resnu Aldi ditangkap Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Resnu Aldi dijerat pelanggara Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE) karena menyebarkan video konten pornografi.

Baca Juga:Ajakan Nikah Ditolak, Resnu Nekat Sebar Video Cabul Mantan Kekasih

Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi menjelaskan menangkap Resnu Aldi di di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang pada Selasa (15/9/2002) lalu sekira pukul 16.00 WIB.

Sejumlah anggota Unit Tipidter Satuan Reskrim dari Kepolisian Resor setempat menangkap pelaku ini berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B-351/IX/2020/Reskrim tanggal 15 September 2020.

Resnu Aldi adalah warga Desa Lubuk Cabau, Kecamatan V Koto.

Kepolisian resor setempat selain menangkap pelaku penyebar video konten pornografi ini sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merk Oppo A12 warna hitam.

Selanjutnya kepolisian resor setempat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti ke Markas Kepolisian Resor Mukomuko untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku ini

Baca Juga:Sebarkan Video Mesum Mantan Pacar, Pria Ini Pasrah Diciduk Polisi

Ia mengatakan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kemudian pasal 27 ayat (1) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia mengatakan, berdasarakan keterangan terduga pelaku, ia nekat menyebarkan video konten pornografi mantan kekasihnya itu karena minta untuk dinikahkan dengan mantan kekasihnya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak