Fakta keenam diketahui bahwa kedua tersangka telah merencanakan mengubur potongan jenazah korban pada 17 September di sebuah kontrakan yang mereka sewa selama satu bulan di Permata Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Namun, kedua tersangka terlebih dahulu tertangkap oleh polisi pada 16 September.
"Rangkaian ini begitu rapi dipersiapakan dengan matang dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pembersihan lokasi dengan cara mencat kemudian mengganti seprainya kemudian berbagai macam yang ada," pungkas Calvijn.