2 Pekan PSBB Total, Masih Ada Kantor di Jakarta Bungkam Ada Karyawan COVID

Dalam penerapan PSBB kali ini, ada tiga faktor yang akan diawasi.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 September 2020 | 12:30 WIB
2 Pekan PSBB Total, Masih Ada Kantor di Jakarta Bungkam Ada Karyawan COVID
Tes virus corona (Suara.com/Andi)

Dalam penerapan PSBB kali ini, ada tiga faktor yang akan diawasi.

Pertama, ketentuan pembatasan karyawan yang bekerja di kantor maksimal 25% dari seluruh karyawan.

Kedua, kepatuhan protokol kesehatan. Ketiga, penemuan karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyebut kasus penularan Covid-19 paling banyak terjadi di perkantoran.

Baca Juga:PSBB Total Jilid II, Karyawan Daihatsu Bekerja WFO dengan Pola Ini

"Saat ini kita menyaksikan justru kasus terbanyak dari kejadian-kejadian yang sekarang bermunculan adalah dari perkantoran," kata Anies.

Oleh karena itu, Anies mengatakan PSBB yang di mulai sejak Senin kemarin memang bakal fokus melakukan pengetatan di perkantoran ibukota. Dia juga menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), kecuali 11 sektor usaha.

REKOMENDASI

News

Terkini