Oleh karena itu, Anies mengatakan PSBB yang di mulai sejak Senin kemarin memang bakal fokus melakukan pengetatan di perkantoran ibukota. Dia juga menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), kecuali 11 sektor usaha.
2 Pekan PSBB Total, Masih Ada Kantor di Jakarta Bungkam Ada Karyawan COVID
Dalam penerapan PSBB kali ini, ada tiga faktor yang akan diawasi.
Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 September 2020 | 12:30 WIB

REKOMENDASI
News
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
09 Juni 2025 | 19:57 WIB WIBTerkini
lifestyle | 10:21 WIB
lifestyle | 19:18 WIB
news | 15:51 WIB
news | 15:14 WIB
news | 15:00 WIB
lifestyle | 13:05 WIB
lifestyle | 19:57 WIB
lifestyle | 19:36 WIB