Pelaksanaan hukuman dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 79 tahun 2020. Sanksi bisa berupa denda, sosial, dan teguran.
Sepekan PSBB Jakarta Jilid II, 2.496 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Kebanyakan pelanggar PSBB Jakarta Jilid II tak menerapkan aturan penggunaan masker di luar rumah.
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 21 September 2020 | 16:54 WIB

BERITA TERKAIT
Beda dengan Anak Buahnya, Rano Karno Prediksi Pendatang Baru di Jakarta Capai 50 Ribu Orang
04 April 2025 | 16:23 WIB WIBREKOMENDASI
News
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
09 April 2025 | 17:00 WIB WIBTerkini