PSBB Kabupaten Tangerang Kembali Diperpanjang, Begini Kata Bupati

"Iya PSBB sudah diperpanjang. (Pemkab) akan tingkatkan test swab kepada hasil tracing (pencarian) dari pasien-pasien yang sudah positif Covid-19," ujar Zaki.

M Nurhadi
Senin, 21 September 2020 | 20:29 WIB
PSBB Kabupaten Tangerang Kembali Diperpanjang, Begini Kata Bupati
Gambar sebagai ilustrasi-- Anggota Satpol PP memberi peringatan pemilik warung untuk tidak menyediakan makan di tempat saat razia penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (14/9/2020) malam. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

SuaraJakarta.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Kabupaten Tangerang  diperpanjang selama 14 hari kedepan, terhitung sejak Senin (21/9/2020).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.214-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan PSBB di Provinsi Banten. 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menuturkan, pada perpanjangan PSBB kali ini pihaknya akan lebih menggencarkan penerapan test swab di wilayahnya.

"Iya PSBB sudah diperpanjang. (Pemkab) akan tingkatkan test swab kepada hasil tracing (pencarian) dari pasien-pasien yang sudah positif Covid-19," ujarnya dikonfirmasi Suara.com, Senin (21/9/2020).

Baca Juga:Angkot di DKI Maksimal Diisi Lima Orang, Melanggar Bisa Denda Rp 150 Juta

Menurut Zaki, langkah untuk meningkatkan test swab di wilayahnya sesuai dengan SK Gubernur Banten, yakni PSBB diperpanjang dengan tujuan percepatan penanganan corona. 

"SK nya seperti itu untuk percepatan virus corona," sebutnya. 

Sebelumnya diketahui, pemberlakuan PSBB Tangerang terhitung sejak 7-21 September yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. 

Kini, perpanjangan kembali PSBB jadi yang ke sebelas kalinya. Sementara, wilayah Kabupaten Tangerang masih menjadi zona merah.

Merujuk data situs covid19.tangerangkab.go.id, Senin (21/9/2020), jumlah konfirmasi total positit corona berjumlah 1.186 orang. 

Baca Juga:Nangis Saat Tes Swab, Armand Maulana Diledek Istri

Dalam situs tersebut, wilayah Kecamatan Curug menduduki posisi teratas dengan angka positif paling banyak, yakni 79 kasus.

Disusul wilayah Kecamatan Kelapa Dua yakni dengan 76 kasus dan Panongan sebanyak 26 kasus. Dari 29 kecamatan, hanya Kemiri dan Sepatan Timur yang nihil. 

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak