“Mereka ada tamu. Kedua, dari sisi fasilitas mereka kan harus ekstra nanti termasuk juga ruangan jendela harus bisa dibuka dan lain-lain itu yang menyulitkan,” pungkasnya.
Sementara itu, ketika SuaraJakarta. id mendatangi Hotel Sifana bahwa pihak hotel tidak menerima pasien Covid-19.
Hal itu dipertegas oleh petugas kebersihan dan petugas penerima tamu.
Daftar 4 hotel
Baca Juga:Satgas ke Pimpinan: Pasien Covid-19 Tanpa Gejala Tidak Ada yang Wafat
Sebanyak 4 hotel di Bekasi, Bogor dan Depok menerima pasien khusus positif corona untuk menjalankan isolasi. Ini bagian dari 17 hotel di Bandung Raya yang menjadi tempat isolasi COVID-19.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat juga menyiapkan empat hotel lain di Jawa Barat sebagai tempat isolasi Covid-19.
Empat hotel tersebut terdiri dari dua hotel di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, satu hotel di Kota Depok, serta 1 hotel di Kota Bogor.
Ini daftar 4 hotel yang jadi tempat isolasi pasien COVID-19:
- The Green Hotel Bekasi
Jalan Jenderal Ahmad Yani
90 tempat tidur - Ibis Budget Cikarang
Jalan Cibarusah Raya
122 tempat tidur - Sifaana Hotel
Jalan Margonda Raya
52 tempat tidur - Arch Hotel
Jalan Raya Padjadjaran
103 tempat tidur
Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar menyatakan bahwa layanan isolasi Covid-19 di hotel merupakan bagian dari program pemerintah pusat.
Seluruh biaya perawatan pasien akan ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga:Studi AS: 51% dari Semua Karyawan Sekolah Berisiko Tinggi Terkena Covid-19
“Tugas kami (PHRI) mengumpulkan nama-nama hotel lalu melengkapi setiap data yang dibutuhkan. Proses seleksi dan pelatihan sepenuhnya kewenangan Satgas (Satuan Tugas Penanganan Covid-19),” tutur Herman.