SuaraJakarta.id - Polsek Medan Satria menangkap seorang kakek bernama Sahroni (60) setelah kedapatan menjual narkoba di Jalan Flamboyan, Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi.
Polisi juga mengamankan dua senjata api jenis Airsoft Gun di kontrakannya, Senin (21/9/2020).
Penangkapan Sahroni berawal setelah petugas mengamankan pemakai narkoba bernama Najih (38). Najih saat itu sedang berjalan kaki sempoyongan di jalan.
Polisi yang curiga menggeledah tersangka dan mendapati 1 bungkus klip berisi sabu, 1 bungkus klip berisi ganja, 1 unit alat hisap dan 4 lembar kertas paper.
Baca Juga:Kapasitas RS Rujukan Sisa 10 Persen, Pasien OTG di Bekasi Isolasi di Hotel
"Pelaku mengaku membeli sabu seharga Rp 300 ribu dan ganja seharga Rp 50 ribu," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruawing Andari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/9/2020).
Semua barang bukti disimpan tersangka di dalam saku celana Najih. Kepada polisi, Najih mengaku mendapati barang haram tersebut dari seorang pria renta, Sahroni.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dan mengejar Sahroni di kontrakannya yang terletak di wilayah Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kakek yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang itu, tak berkutik saat petugas kepolisian melakukan penangkapan pada pukul 05.00 WIB.
Saat digeledah, polisi menemukan 8 paket ganja berukuran besar, 1 kotak berisi ganja kering, 5 paket ganja berukuran kecil, 1 paket sabu berukuran besar, 2 unit alat hisap dan 1 unit timbangan.
Baca Juga:Siapa D, Anggota DPRD Palembang yang Diciduk BNN? Ini Profilnya
"Petugas juga mendapati Sahroni membekali dirinya dengan 2 unit senjata airsoft gun. Pelaku mengaku mendapatkan barang dari bandar lain yang berlokasi di Cibubur. Kami masih menulusuri keberadaan bandar narkoba tersebut," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah