SuaraJakarta.id - Lima pegawai Pengadilan Negeri Bekasi terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, satu orang diantaranya telah dinyatakan sembuh dan telah beraktivitas kembali.
Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, Sigit Triono membenarkan hal tersebut. Kini tersisa empat pegawainya yang telah menjalani perawatan proses penyembuhan corona.
"Iya benar, itu dari hasil swab pada Jumat (18/9/2020) pekan lalu, ada empat yang positif sudah menjalani isolasi," kata Sigit saat dihubungi Suara.com, Rabu (23/9/2020).
Sigit menjelaskan, empat pegawai yang kini masih menjalani isolasi diantaranya adalah dua hakim sidang, satu karyawan dan satu staf honorer yang bertugas di Pengadilan Negeri Bekasi.
Baca Juga:KPU Darurat Covid-19, Tiga Komisioner Pusat Positif Terpapar Corona
"Satu pegawai yang sembuh itu dari Posbakum," ungkap dia.
Saat ini, Kantor Pengadilan Negeri Bekasi yang berada di Jalan Pramuka, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, ditutup sementara atau lockdown hingga pekan depan.
Hal ini untuk meminimalisiri penularan Corona.
"Iya kita lockdown sementara. Sampai senin depan buka lagi," kata Sigit.
Meski lockdown, namun pelayanan di Pengadilan Negeri Bekasi tak berhenti total. Menurutnya masih ada beberapa yang masih dapat dilayani.
Baca Juga:Arief Budiman Terpapar Covid-19, Kantor KPU RI Lockdown!
"Cuma beberapa yang bisa kita layani, seperti perpanjangan penahanan, permintaan upaya hukum, serta khusus persidangan tahanan yang mau habis. Yang lain kita tutup tidak dilayani," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah