Tabrak Anggota Satpol PP dan Tantang Ditembak, IBC Diduga Gangguan Jiwa

IBC tidak mau berhenti lalu menerobos hingga menabrak salah satu anggota Satpol PP.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 23 September 2020 | 21:52 WIB
Tabrak Anggota Satpol PP dan Tantang Ditembak, IBC Diduga Gangguan Jiwa
Seorang pengendara mobil terlibat cekcok mulut dengan petugas usai kendaraan yang dia bawa menerobos posko cek poin di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Cakung).

SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap identitas pria berkacamata dan berambut gondrong yang menabrak anggota Satpol PP saat tengah melakukan operasi yustisi di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.

Terkuak bahwa pria berinisial IBC (50) itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kapolsek Cakung Kompol Satria mengatakan kekinian pihaknya telah membawa IBC ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.

"Benar diduga gangguan jiwa. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Satria saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga:Tanpa Rasa Bersalah, Pria Gondrong Penabrak Satpol PP: Ayo Tembak Saya

Satria menjelaskan indikasi adanya dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan berawal dari perilaku IBC sesaat terjadinya insiden penabrakan.

Selain itu, saat diperiksa yang bersangkutan juga selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Terlihat dari keterangan yang berubah-ubah dan juga keterangan dari RT RW tempat pelaku tinggal yang mengatakan hal yang sama (diduga gangguan jiwa)," bebernya.

Adapun, Satria menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah menyerahkan anak pelaku yang berusia 10 tahun ke Suku Dinas Sosial Jakarta Kota Timur.

Saat insiden penabrakan itu terjadi, anak tersebut turut bersama pelaku di dalam mobil.

Baca Juga:Pria Gondrong yang Berani Tabrak Satpol PP Ditangkap Polisi

"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," katanya.

Kronologi insiden penabrakan tersebut berawal tatkala personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melaksanakan operasi yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (23/9/2020) siang tadi.

Kemudian, petugas memberhentikan kendaraan mobil Suzuki SX4 dengan nomor polisi B 1594 FVK yang dikemudikan oleh IBC lantaran yang bersangkutan kedapatan tidak menggunakan masker.

Ketika itu, IBC tidak mau berhenti lalu menerobos hingga menabrak salah satu anggota Satpol PP.

Setelah, kendaraan yang dikemudikan oleh IBC pergi sejauh 20 meter, akhirnya berhasil diberhentikan oleh anggota yang berada di lokasi.

Namun, IBC sempat menolak saat diminta turun dari mobilnya oleh petugas. Dia bahkan menuding anggota Satpol PP yang ditabrak oleh hanya berakting.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak