SuaraJakarta.id - Polisi mengungkap identitas pria berkacamata dan berambut gondrong yang menabrak anggota Satpol PP saat tengah melakukan operasi yustisi di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
Terkuak bahwa pria berinisial IBC (50) itu diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolsek Cakung Kompol Satria mengatakan kekinian pihaknya telah membawa IBC ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.
"Benar diduga gangguan jiwa. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," kata Satria saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga:Tanpa Rasa Bersalah, Pria Gondrong Penabrak Satpol PP: Ayo Tembak Saya
Satria menjelaskan indikasi adanya dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan berawal dari perilaku IBC sesaat terjadinya insiden penabrakan.
Selain itu, saat diperiksa yang bersangkutan juga selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.
"Terlihat dari keterangan yang berubah-ubah dan juga keterangan dari RT RW tempat pelaku tinggal yang mengatakan hal yang sama (diduga gangguan jiwa)," bebernya.
Adapun, Satria menyampaikan bahwa kekinian pihaknya juga telah menyerahkan anak pelaku yang berusia 10 tahun ke Suku Dinas Sosial Jakarta Kota Timur.
Saat insiden penabrakan itu terjadi, anak tersebut turut bersama pelaku di dalam mobil.
Baca Juga:Pria Gondrong yang Berani Tabrak Satpol PP Ditangkap Polisi
"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," katanya.
- 1
- 2