Anak Penabrak Anggota Satpol PP di Cakung Diduga Korban Kekerasan

Anak IBC yang berusia 10 tahun diduga korban kekerasan, pasalnya ditemukan sejumlah luka lebam dan sundutan rokok pada tubuhnya.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Kamis, 24 September 2020 | 00:05 WIB
Anak Penabrak Anggota Satpol PP di Cakung Diduga Korban Kekerasan
Seorang pengendara mobil terlibat cekcok mulut dengan petugas usai kendaraan yang dia bawa menerobos posko cek poin di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Cakung).

SuaraJakarta.id - Polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh anak laki-laki yang dibawa oleh IBC (50), pelaku penabrak anggota Satpol PP saat terjaring operasi yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur.

Kapolsek Cakung, Kompol Satria mengatakan anak IBC yang berusia 10 tahun itu diduga korban kekerasan. Pasalnya ditemukan sejumlah luka lebam dan sundutan rokok pada tubuhnya.

"Diduga korban kekerasan. Ada luka lebam dan sundutan rokok," kata Satria saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2020).

Berdasar keterangan awal, anak tersebut tinggal bersama IBC berdua. Anak tersebut menurut Satria merupakan anak berkebutuhan khusus alias autis.

Baca Juga:Tabrak Anggota Satpol PP dan Tantang Ditembak, IBC Diduga Gangguan Jiwa

"Untuk anaknya saat ini juga sudah ditangani Sudin Sosial," ujarnya.

Gangguan Jiwa

Polisi sebelumnya mengungkap identitas pria berkacamata dan berambut gondrong yang menabrak anggota Satpol-PP saat tengah melakukan operasi yustisi di kawasan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur. Terkuak bahwa pria berinisial IBC itu diduga memiliki gangguan kejiwaan.

Menurut Satria kekinian pihaknya pun telah membawa IBC ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diperiksa kejiwaannya.

"Benar diduga gangguan jiwa. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan oleh ahli kejiwaan," ujarnya.

Baca Juga:Tanpa Rasa Bersalah, Pria Gondrong Penabrak Satpol PP: Ayo Tembak Saya

Satria lantas menjelaskan indikasi adanya dugaan bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan berawal dari perilaku IBC sesaat terjadinya insiden tabrakan. Selain itu, saat diperiksa yang bersangkutan juga selalu memberikan keterangan yang berubah-ubah.

"Terlihat dari keterangan yang berubah-ubah dan juga keterangan dari RT RW tempat pelaku tinggal yang mengatakan hal yang sama (diduga gangguan jiwa)," bebernya.

Tabrak dan Tantang Ditembak

Kronologi insiden penabrakan tersebut berawal ketika personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melaksanakan operasi yustisi di kawasan Menteng Ujung, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (23/9/2020) siang. Kemudian, petugas memberhentikan kendaraan mobil Suzuki SX4 dengan nomor polisi B 1594 FVK yang dikemudikan oleh IBC lantaran yang bersangkutan kedapatan tidak menggunakan masker.

Ketika itu, IBC tidak mau berhenti lalu menerobos hingga menabrak salah satu anggota Satpol PP. Setelah, kendaraan yang dikemudikan oleh IBC pergi sejauh 20 meter akhirnya berhasil diberhentikan oleh anggota yang berada di lokasi.

Namun, IBC sempat menolak saat diminta turun dari mobilnya oleh petugas. Dia bahkan menuding anggota Satpol PP yang ia tabrak hanya berakting.

"Apa-apaan itu sampai bergaya-gaya segala, orang nggak ada apa-apa kok," kata IBC seperti dalam video yang beredar di media sosial.

Tak hanya itu, dalam video tersebut IBC bahkan sempat menantang petugas. Dia menantang petugas untuk menembak dirinya.

"Tembak saja pak, ayo tembak saya," ujar IBC.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini