ABG Cilegon Dirudapaksa, Paranormal Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Korban

Meski mendapat ancaman, HA tetap melaporkan perbuatan paranormal bejat itu yang telah merenggut keperawanannya.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 September 2020 | 07:05 WIB
ABG Cilegon Dirudapaksa, Paranormal Ancam Sebar Foto Tanpa Busana Korban
ilustrasi pencabulan

“Barang bukti antara lain, seperti pakaian dan foto saat ini kami terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” tandasnya dilansir dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Senin (28/9/2020).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya paranormal cabul tersebut terancam dijerat Pasal 289 tentang Pencabulan dengan hukuman 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak