Pasien COVID-19 Meningggal, RS di Tangerang Pungut Biaya Rp 65 Juta

Rumah sakit minta maaf.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 29 September 2020 | 11:00 WIB
Pasien COVID-19 Meningggal, RS di Tangerang Pungut Biaya Rp 65 Juta
T dan M orangtua SPZ menunjukan foto anaknya yang meninggal setelah dirawat beberapa hari di RS Mayapada, Senin (28/9/2020). (ist/Bantennews)

SuaraJakarta.id - Keluarga pasien positif corona mengeluhkan dengan salah satu rumah sakit di Tangerang yang memungut biaya sampai Rp 65 juta sebagai biaya pengobatan pasien COVID-19. Pasien positif corona itu pun meninggal dunia.

Namun, RS Mayapada Tangerang meminta maaf dan bakal mengembalikan uang administrasi pasien keluarga SPZ, Selasa (22/9/2020) malam lalu dinyatakan meninggal dunia dan divonis positif corona.

Hal tersebut diungkapkan kakak korban Safira saat dikonfirmasi melalui telpon oleh BantenNews.co.id, Senin (28/9/2020).

Kata Safira, pertemuan berlangsung dengan ia, T dan M yang merupakan orangtua SPZ menyampaikan keluhannya.

Baca Juga:2 Hotel di Mangga Besar dan Mangga Dua Mulai Tampung Pasien COVID-19

"Keluhan kami disambut dengan baik, keluhan kita juga ditanggapi dengan mereka," kata Safira menceritakan pertemuan tersebut.

Safira mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihak rumah sakit yang menemui yakni Direktur RS Mayapada Markus Waseso Suharyono, Dokter yang menangani almarhum adiknya SPZ, marketing dan pihak manajemen.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan kesepakatan di antara kedua belah pihak.

"Sudah ada kata sepakat antara keluarga dan rumah sakit (RS Mayapada-red), masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Apa yang menjadi tuntutan kita sudah dipenuhi oleh rumah sakit," ungkapnya.

Safira menambahkan bentuk pemenuhan keluhan ia dan keluarga yang dilakukan rumah sakit yakni dengan meminta maaf dan mengembalikan biaya rumah sakit.

Baca Juga:BMKG Prediksi Hujan Lebat, Pemkot Tangerang Antisipasi Bencana Saat Pandemi

"Ya jadi mereka jaga tadi sudah minta maaf, terus juga yang sudah kita keluarkan ke RS itu akan dikembalikan secara penuh kepada keluarga secepatnya," ujarnya.

Safira juga menuturkan dalam pertemuan tersebut juga dilakukan pernyataan tertulis antara kedua belah pihak.

"Kita sepakat secara kekeluargaan dan sudah selesai masalahnya," tuturnya.

Sementara itu, pihak RS Mayapada tidak bisa dikonfirmasi terkait hasil pertemuan tersebut.
Saat BantenNews.co.id datang ke Rumah Sakit Mayapada petugas keamanan melarang untuk masuk.

Petugas keamanan RS Mayapada, Harbono terlihat mengkonfirmasi pihak humas atau perwakilan rumah sakit yang dapat dikonfirmasi.

"Tunggu di sini saja, nanti ada yang mau nemuin ke sini," katanya kepada awak media.

Namun, setelah menunggu sekira dua jam dan mengkonfirmasi berulang kali kepada petugas keamanan tersebut, humas atau perwakilan rumah sakit tidak juga datang.

Harbono juga menyatakan jika ingin bertemu dengan pihak rumah sakit harus membuat janji terlebih dahulu.

"Kalau belum janjian emang agak repot mesti janjian dulu sebelumnya," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut wartawan juga meninggalkan kontak jika perwakilan rumah sakit ingin memberi keterangan terkait pertemuan tersebut.

Namun, hingga berita ini diturunkan tidak ada konfirmasi dari RS Mayapada.

Sebelumnya diberitakan, RS Mayapada memungut biaya sebesar Rp 65 juta dari pasien Covid-19 berinisial SPZ.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini