TOK! PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang Sampai 27 Oktober

AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 24 Oktober 2020.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 30 September 2020 | 16:40 WIB
TOK! PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang Sampai 27 Oktober
Para pengendara roda dua diberhentikan di sejumlah Check Point PSBB Bogor, Senin (4/5/2020). (Istimewa)

Selain itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub Jabar Nomor:443/Kep.576-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Daerah Provinsi Jabar di luar Bodebek.

AKB di luar Bodebek sendiri diperpanjang hingga 24 Oktober 2020.

Daud mengatakan, Kepgub tersebut ditetapkan supaya AKB di 22 daerah Jabar berjalan optimal.
Selain itu, kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan amat penting dalam pengendalian sebaran COVID-19 pada masa AKB di Jabar.

Menurut Daud, masyarakat bersama pemerintah merupakan garda terdepan melawan COVID-19. Banyak bukti ilmiah menunjukkan, penerapan protokol kesehatan efektif cegah penularan COVID-19.

Baca Juga:Tok Tok Tok! Kabupaten Bekasi Perpanjang PSBM Selama 4 Pekan

"Masyarakat wajib mematuhi semua ketentuan AKB. Kemudian, masyarakat harus konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 karena masyarakat bersama pemerintah adalah garda terdepan melawan COVID-19," kata Daud.

"Kalau protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, kami yakin pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi dapat berjalan beriringan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak