SuaraJakarta.id - Adanya aksi vandalisme coretan dinding musola 'anti Islam' dan 'saya kafir' di Kabupaten Tangerang, kini membuat daerah tetangganya waspada. Masjid dan musala di Tangerang Selatan dijaga ketat dan dinyatakan siaga 1.
Para pengurus masjid dan musola di Kota Tangerang Selatan diminta memperketat penjagaan dan pengawasan terhadap para jamaah yang beribadah.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak menyebut, akibat adanya vandalisme 'saya kafir' di musola itu kini pihaknya memperketat pengawasan lantaran dianggap siaga 1.
"Pokoknya siaga 1. Kita sudah menginformasikan menghimbau ke seluruh pengurus masjid dan musola untuk siaga dan melakukan pengawasan ketat terhadap rumah ibadah," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga:Wamenag Sebut Aksi Vandalisme Satrio di Musala Darussalam Cemarkan Islam
Jika ada jamaah yang mencurigakan, para pengurus masjid dan musola harus bertindak cepat mmenastikannya.
"Masjid dan musola kita jaga ketat diawasi. Siapapun yang keliatan mencurigakan, untuk segera ditegur dan dilaporkan," ungkapnya.
Di Tangsel, ada 654 masjid dan sekira 100 musola aktif. Selain mengandalkan para pengurus untuk siaga, Kemenang Kota Tangsel menggandeng jajaran TNI dan polisi untuk menjaga situasi dan kondisi.
Rojak meminta masyarakat Tangsel untuk tetap tenang dan tidak ikut terprovokasi akibat adanya vandalisme di musola.
"Masyarakat kita minta tenang, aman, dan damai. Jangan terlalu ketakutan berlebihan. Tetep hati-hati dan waspada. Alhamdulillah saat ini tidak ada, kalau ada supaya cepet kita atasi dan tanggulangi," pungkasnya.
Baca Juga:Vandalisme Pada Musala Darussalam, Wamenag: Mencemarkan Islam
Sebelumnya diberitakan, aksi vandalisme terjadi di Musola Darussalam di Keluarahan Kuta Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Selasa (29/9/2020).
Aksi tersebut diketahui dilakukan oleh remaja 18 tahun yang merupakan warga sekitar. Aksinya, mencoret-coret dinding musola dengan pilox hitam bertuliskan 'anti Islam' dan 'saya kafir'.
Tak hanya itu, alquran yang ada di dalam musola tersebut ikut jadi sasaran pencoretan hingga dirusak.
Kini, pelaku telah diamankan oleh Polresta Tangerang dan terancam hukuman penjara.
Kontributor : Wivy Hikmatullah