SuaraJakarta.id - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menemukan kejanggalan dalam pelarian Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53). Dia adalah napi narkoba.
Cai Ji Fan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengumuman DPO Cai Ji Fan itu kekinian juga telah disebarkan.
Narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang itu pun kekinian tengah diburu polisi.
Baca Juga:Kabur Lewat Gorong-gorong, Napi Cai Ji Fan Gali Lubang Setiap Malam
"Betul, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Sejauh ini polisi masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak lain di balik pelarian Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang.
Sebab, ditemukan adanya sejumlah kejanggalan.
Yusri sebelumnya mengemukakan jika pelarian napi tersebut baru diketahui petugas lapas setelah 11 jam.
Belakang diketahui, bahwa ternyata salah satu petugas menara pengawas lapas yang berjaga ketika itu sempat tertidur.
Baca Juga:Terkuak! Cai Ji Fan Sempat Ajak Teman Satu Sel Kabur dari Lapas Tangerang
"Kami juga masih mendalami semua karena petugas yang berjaga di menara pada saat itu ketiduran," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9) kemarin.