Memberlakukan hal itu, penanganan pandemi Covid-19 satu irama dengan kebijakan DKI Jakarta. Sebab, khsus warga Depok saja lebih dari 60 persen bekerja di Jakarta.
"Kita ingin satu irama dengan kebijakan Jakarta. Karena lebih 60 persen bekerja di Jakarta," kata Emil.
Gubernur Jawa Barat ini menambahkan bahwa dari hasil kajian banyak ditemukan kasus di klaster keluarga. Sebab, dalam satu rumah ada yang bekerja dan terpapar di klaster perkantoran sehingga keluarga lainnya tertular.
"Hasil kajian banyak sekarang ditemukan klaster keluarga. Yang datang dari suami yang bekerja lalu menular kan ke keluarga," katanya.
Baca Juga:Sudah Disegel, Diskotek Top 10 Didenda Rp 25 Juta karena Nekat Beroperasi
Maka dari itu, kebijakan sekarang bagi orang positif Covid-19 masuk katagori Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk tidak melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sebab, hasil kajian tingkat infeksi di rumah lebih tinggi.
"Disarankan isolasi di hotel dan gedung. Sekarang ini pemerintah masih mengaji," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:DJ Lucu Ramaikan Musik Indonesia dengan Buang Mantan pada Tempatnya