Atur Biaya Tes PCR Covid-19, Kemenkes Patok Tarif Batas Atas Rp 900 Ribu

Kemenkes mengimbau kepada fasilitas kesehatan agar tidak menerapkan harga tes PCR lebih tinggi dari yang ditetapkan.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 09:05 WIB
Atur Biaya Tes PCR Covid-19, Kemenkes Patok Tarif Batas Atas Rp 900 Ribu
Warga mendaftar tes PCR di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami melakukan semacam kajian terhadap harga swab tes yang kami lakukan dengan mengumpulkan informasi dan data di 81 fasilitas kesehatan yang tersebar di berbagai provinsi seluruh Indonesia. Kemudian kami lakukan analisis dari data yang kami miliki, dan juga dengan melihat berbagai unsur," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini