SuaraJakarta.id - Kaburnya narapidana (napi) mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan, diduga turut melibatkan dua oknum Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020) kemarin.
Yusri menyebut ada dugaan peran oknum petugas sipir dan pegawai negeri sipil (PNS) Lapas Klas 1 Tangerang terkait kaburnya napi Cai Ji Fan.
Petugas sipir dan PNS Lapas yang keduanya berinisal S, diduga membantu terpidana mati itu membelikan alat perkakas bangunan.
Baca Juga:4 Misteri Pelarian Cai Ji Fan di Bogor, Ikut Pelatihan Militer Cina
Alat perkakas itulah yang digunakan Cai Ji Fan untuk menggali gorong-gorong hingga menembus keluar pintu samping Lapas Klas 1 Tangerang.
Terkait hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Banten, Andika Dwi Prasetya mengatakan, pihaknya belum mendapat hasil lengkap penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Untuk hasil pendalaman dari tim Inspektorat Jenderal (Kemenkumham) itu, kita belum melihat secara lengkap," ujarnya ketika dihubungi, Sabtu (3/10/2020).
Meski demikian, pihaknya memastikan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku bila kedua oknum Lapas tersebut terbukti terlibat dalam pelarian Cai Ji Fan.
"Kalau masuknya lingkup yang bersangkutan melanggar ketentuan sebagai PNS, ya dia akan berhadapan dengan aturan PNS. Kalau masuk dalam tataran pelanggaran pidana, pasti akan diberlakukan aturan pidana terhadap yang bersangkutan gitu," jelasnya.
Baca Juga:4 Fakta Terbaru Kasus Pelarian Napi Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang
Dari informasi yang diperoleh saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham telah menonjobkan sementara 2 oknum Lapas Klas 1 Tangerang tersebut.
Keduanya menjabat sebagai Kepala Keamanan dan Komandan regu.
Kendati begitu, Andika mengaku belum mengetahui siapa saja oknum Lapas Klas 1 Tangerang yang diduga membantu Cai Ji Fan melarikan diri.
Terkait penonaktifan 2 pegawai tersebut dia menyerahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
"Nanti Inspektorat Jenderal yang akan melakukan analisa mengambil keputusan. Kalau menyangkut penahanan itu pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan menyangkut mekanisme penahanan," ungkapnya.
TIm Pelacak
Lebih jauh, Andika mengatakan, pasca insiden napi kabur Cai Ji Fan, Kanwil Kemenkumham Banten langsung mengistruksikan peningkatan keamanan di Lapas. Berharap hal serupa tak terulang kembali.
Pihaknya juga telah membentuk tim untuk melacak keberadaan Cai Ji Fan.
Total ada 20 anggota dari Kanwil Kemenkumham Banten dan Lapas yang bergabung ke dalam tim investigasi pencarian Cai.
"Kita meminta kepada seluruh Kepala Lapas bergabung dengan tim kanwil itu, baik secara dadakan atau siap ditentukan untuk bergerak. Setiap Lapas menyiapkan masing-masing 3 orang," ungkap Andika.
Andika mengungkapkan saat ini tim gabungan investigasi telah terpantau pergerakannya. Dari informasi yang diperoleh kata Andika, Cai Ji Fan diduga bersembunyi di wilayah sekitaran Tenjo, Bogor.
"Dari setiap awal pergerakan itu petugas Lapas, Polres Tangerang Kota dan Polda Metro itu sudah bareng-bareng di lapangan di Tenjo itu , karena di situ alamat istirnya. Bareng-bareng sampai hari ini," jelasnya.
Masih di Indonesia
Hal senada diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polrestro Tangkot AKBP Pratomo Widodo. Menurutnya, polisi masih terus mencari keberadaan napi berusia 53 tahun itu.
Pratomo menjelaskan jajarannya sekarang telah melacak keberadaan Cai Ji Fan.
Dia memastikan terpidana mati itu masih berada di wilayah Indonesia. Dia tak dapat melarikan diri karena paspornya telah dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Kita masih bergerilya. Kalau sekarang kita sudah mulai pada napinya. Masih di Indonesia. Bogor arah Bogor," kata Pratomo.
Kendati jajaran kepolisian, kata Pratomo, tidak mengetahui jelas keberadaan Cai Ji Fan. Namun, Cai Ji Fan diduga bersembunyi di hutan sekitaran wilayah Tenjo Bogor.
"Di hutan masih sana-sini. Jadi napi ini sudah terpantau sama kita tapi dia masih di dalam hutan," kata dia.
Usaha di Bogor
Pratomo mengatakan Bogor merupakan wilayah di mana Cai Ji Fan dan istrinya tinggal. Di sana Cai juga memiliki usaha yakni bengkel pembakaran ban.
"Dia ada usaha pembakaran ban usahanya di Bogor tapi jauh dari mana-mana tempatnya terpencil," katanya.
Pratomo mengungkapkan saat ini jajarannya telah memeriksa 16 orang yang terdiri dari pegawai Lapas Klas 1 Tangerang dan teman satu sel Cai Ji Fan.
Termasuk istrinya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
"Ada sekitar 16 orang yang kita periksa. Termasuk istrinya. Karena napi ini sempat mampir ke rumah," pungkas Pratomo.
Diberitakan sebelumnya, Cai Ji Fan yang telah diputus hukuman mati pada 2017, kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada, Senin (14/9/2020) lalu. Ia kabur lewat gorong-gorong.
Kontributor : Irfan Maulana