4 Fakta Terbaru Kasus Pelarian Napi Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang

Cai Ji Fan yang telah diputus hukuman mati pada 2017, kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang pada, Senin (14/9/2020) lalu.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 08:05 WIB
4 Fakta Terbaru Kasus Pelarian Napi Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang
Begini wajah napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang. [Ist]

SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya kembali mengungkap fakta baru terkait kaburnya narapidana (napi) mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan dari Lapas Klas 1 Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pun mengungkap empat fakta terbaru dari kasus napi kabur Cai Ji Fan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020) kemarin.

Berikut empat fakta terbaru kaburnya napi Cai Ji Fan:

1. Keterlibatan Oknum Lapas

Baca Juga:Napi Cai Ji Fan Kabur ke Hutan Tenjo Bogor, Warga Resah Takut Berulah

Polisi mengungkap ada peran oknum petugas sipir dan PNS Lapas Klas 1 Tangerang yang diduga turut membantu napi tersebut kabur.

Petugas sipir dan PNS Lapas yang keduanya berinisal S, diduga membantu terpidana mati itu membelikan alat perkakas bangunan.

Alat itulah yang digunakan napi kasus narkoba itu untuk menggali lubang hingga menembus gorong-gorong samping Lapas.

Salah satu alat yang dibeli adalah mesin pompa air.

"Dia menerima uang dari tersangka kemudian beli menggunakan alamat yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Baca Juga:Kabur, Cai Ji Fan Suruh Oknum Lapas Beli Alat Perkakas, Diupahi Rp 100 Ribu

Selain membelikan alat perkakas, Yusri menyebut bahwa petugas sipir juga turut mengantarkan alat tersebut kepada Cai Ji Fan.

Lapas Klas 1 Tangerang, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]
Lapas Klas 1 Tangerang, Jumat (18/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

2. Imbalan Materi

Atas bantuannya membantu membelikan alat perkakas, oknum Lapas Klas 1 Tangerang itu mendapat imbalan uang dari Cai Ji Fan.

"Menurut keterangan dia membeli itu dia dapet imbalan Rp 100 ribu, dia mengantar juga Rp 100 ribu, itu keterangannya dari yang bersangkutan," bebernya.

Adapun, Yusri menyampaikan bahwa kekinian pihaknya tengah berencana untuk melakukan gelar perkara.

Hal itu untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan kedua petugas Lapas Klas 1 Tangerang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak