Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok

"Saya dipukul di kepala," ujar Dedi.

M Nurhadi
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 19:00 WIB
Berniat Lindungi Rumah, Korban Penggusuran Proyek Jokowi Malah Kena Tonjok
Gambar sebagai ilustrasi-- Warga Kampung Baru, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang terdampak proyek Tol JORR 2 menggelar aksi didepan PN Tangerang Klas 1, Senin (28/9/2020). [Suara.com/Irfan Maulana]

"Seharusnya dia sebagai RT bisa mengayomi warga jadi percontohan kok ini malah sebaliknya," kata Dedi. 

Bermaksud memberikan efek jera Dedi pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota atas sangkaan pasal 353 KUHP. Dengan laporan LP/B/848/X/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota.

"Tujuan kami, biar ga ada kejadian terulang lagi. Takutnya khawatir ya ini buat percontohan. Biar kami jangan terlalu Arogan," pungkas Dedi.

Diketahui, Dedi merupakan salah satu warga yang jadi korban dari Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. Kini rumahnya telah rata dengan tanah namun ganti rugi proyek tersebut belum dia terima. 

Baca Juga:Minta Jokowi Mundur, PN Jaksel Siang Ini Gelar Sidang Kasus Ruslan Buton

Total ada 27 Kepala Keluarga di Benda yang belum mendapat ganti rugi atas proyek Jokowi ini. Saat mereka tengah berjuang untuk meminta haknya dengan didampingi tim kuasa hukum.

Kontributor : Irfan Maulana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini