4 Fakta Ahon Beli Nasi Padang Pakai Mobil TNI, Ternyata Ini Masalahnya

Kendaraan itu terparkir di depan warung nasi padang.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 04 Oktober 2020 | 09:52 WIB
4 Fakta Ahon Beli Nasi Padang Pakai Mobil TNI, Ternyata Ini Masalahnya
Seorang anggota Puspomad menunjukkan kendaraan dinas milik TNI Angkatan Darat yang digunakan oleh warga sipil yang viral di media sosial [ANTARA/HO-Puspom TNI AD].

SuaraJakarta.id - Akhir pekan ini dunia maya dihebohkan dengan seorang warga sipil naik mobil dinas milik TNI Angkatan Darat (AD). Yang jadi masalah, mobil itu dilakai warga sipil itu mengaku anggota TNI, padahal bukan.

Awalnya, video viral tersebut diunggah ke media sosial Twitter oleh akun bernama @ghanieierfan.
Tampak video berdurasi 2.08 menit menunjukan sebuah mobil diduga kendaraan dinas TNI AD jenis SUV nomor 3688-34.

Kendaraan itu terparkir di depan warung nasi padang. Dalam unggahan tak disebutkan kejadian tersebut terjadi di wilayah mana, hingga saat ini belum bisa diketahui.

Terlihat orang merekam video viral tersebut merasa heran dengan terparkirnya sebuah mobil diduga kendaraan dinas TNI di depan warung nasi padang.

Baca Juga:Mobil TNI Dipakai Warga Sipil, Puspomad Panggil Purnawirawan

Kemudian ia menghampiri sang pengemudi yang berada di dalam rumah makan tersebut.

"Pak mobil siapa?" kata perekam video.

"Emang tentara?" lanjut si perekam.

Kemudian sang pengemudi mobil tersebut menjawab bahwa ia mengaku sebagai tentara pemilik mobil tersebut.

"Iya," tutur si pengemudi pria berkemeja putih.

Baca Juga:Mobil TNI Dipakai Warga Sipil, Puspomad: Statusnya Dipinjam Purnawirawan

"Anggota aktif? Mana ID card," kata perekam.

"Kenapa lu tanya gua? Yang boleh tanya gua polisi militer," jawab pria pengemudi itu.

Lebih lanjut, perekam video tersebut terus mencecar pertanyaan kepada si pengemudi mobil tersebut lantaran merasa aneh.

Si perekam video meminta pengemudi itu untuk menunjukan kartu identitas anggota TNI nya.
Namun saat ditegaskan kembali ia mengaku sebagai seorang warga sipil saja.

"Abang ngaku anggota tadi ini saya rekam," kata perekam video.

"Bukan anggota gue. Saya bercanda," jawab lagi si pria pengemudi itu.

Berikut fakta-fakta kejadian tersebut:

1. Dikendarai Suherman Winata alias Ahon

Viral Warga Sipil Beli Nasi Padang Pakai Mobil Dinas TNI. (Foto: Istimewa)
Viral Warga Sipil Beli Nasi Padang Pakai Mobil Dinas TNI. (Foto: Istimewa)

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat atau Puspomad akhirnya angkat bicara terkait kasus video viral sebuah mobil dinas TNI AD digunakan warga sipil di sebuah rumah makan.

Komandan Puspomad atau Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Widjanarko membenarkan bahwa mobil dinas jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 dikemudikan oleh seorang warga sipil bernama Suherman Winata alias Ahon.

"Dikendarai oleh masyarakat sipil atas nama saudara Suherman Winata alias Ahon, yang seharusnya mereka mengerti bahwa kendaraan tersebut tidak berhak mereka gunakan," kata Dodik dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (3/10/2020).

2. Suherman Akan Dipanggil TNI

Tangkapan layar, mobil dinas TNI AD digunakan warga sipil dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Tangkapan layar, mobil dinas TNI AD digunakan warga sipil dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Dodik menyampaikan, pihaknya sudah memanggil Suherman untuk dimintai keterangan di Puspomad, Jakarta Pusat. Mobil yang dipakai tersebut juga telah diamankan.

"Bahwa saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan," ujarnya.

3. Mobil Milik TNI

Menurut Dodik, kendaraan tersebut jika dilihat pelat nomornya merupakan nomor registrasi Puspomad. Namun, mobil tersebut bukan kendaraan dinas anggota organik Puspomad.

4. Mobil Dipinjamkan ke Pensiunan Kolonel

Setelah ditelusuri mobil itu dipinjampkan ke seorang purnawirawan.

"Kendaraan tersebut dipinjampakaikan kepada Kolonel CPM Purnawirawan Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini