Berikut fakta-fakta kejadian tersebut:
1. Dikendarai Suherman Winata alias Ahon

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat atau Puspomad akhirnya angkat bicara terkait kasus video viral sebuah mobil dinas TNI AD digunakan warga sipil di sebuah rumah makan.
Komandan Puspomad atau Danpuspomad, Letjen TNI Dodik Widjanarko membenarkan bahwa mobil dinas jenis Toyota Fortuner dengan nomor registrasi 3688-34 dikemudikan oleh seorang warga sipil bernama Suherman Winata alias Ahon.
Baca Juga:Mobil TNI Dipakai Warga Sipil, Puspomad Panggil Purnawirawan
"Dikendarai oleh masyarakat sipil atas nama saudara Suherman Winata alias Ahon, yang seharusnya mereka mengerti bahwa kendaraan tersebut tidak berhak mereka gunakan," kata Dodik dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu (3/10/2020).
2. Suherman Akan Dipanggil TNI

Dodik menyampaikan, pihaknya sudah memanggil Suherman untuk dimintai keterangan di Puspomad, Jakarta Pusat. Mobil yang dipakai tersebut juga telah diamankan.
"Bahwa saudara Suherman Winata alias Ahon sudah dimintai keterangan di Mapuspomad dan kendaraan Fortuner pelat dinas nomor registrasi 3688-34 warna hijau army serta pelat nomor registrasi sudah diamankan," ujarnya.
3. Mobil Milik TNI
Baca Juga:Mobil TNI Dipakai Warga Sipil, Puspomad: Statusnya Dipinjam Purnawirawan
Menurut Dodik, kendaraan tersebut jika dilihat pelat nomornya merupakan nomor registrasi Puspomad. Namun, mobil tersebut bukan kendaraan dinas anggota organik Puspomad.
4. Mobil Dipinjamkan ke Pensiunan Kolonel
Setelah ditelusuri mobil itu dipinjampkan ke seorang purnawirawan.
"Kendaraan tersebut dipinjampakaikan kepada Kolonel CPM Purnawirawan Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai saat ini atas permohonan dari yang bersangkutan," tandasnya.