SuaraJakarta.id - Buntut kaburnya Cai Changpan alias Cai Ji Fan, terpidana mati narkoba, 5 petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Tangerang dinonaktifkan dari jabatannya.
Salah seorang di antaranya merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang.
"Sementara ini, baru lima orang petugas dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Minggu (4/10/2020).
Selain Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas I A Tangerang, dua orang komandan jaga yang saat itu bertugas, dan dua orang petugas jaga yang pada saat itu bertugas juga ikut dinonaktifkan.
Baca Juga:Kabur Masuk Hutan Tenjo Bogor, Napi Asal China Sempat Keluar Beli Makan
Kelima oknum petugas Lapas tersebut kini ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten selama dinonaktifkan dari jabatannya.
Baru dua orang oknum petugas Lapas Klas I A Tangerang yang diduga terlibat dalam insiden pelarian Cai Changpan.
Keterangan tersebut diketahui dari penuturan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2020).
"Peran kedua duanya adalah memang diakui bahwa informasi dari salah satu napi juga, bahwa dia (oknum petugas Lapas) yang membantu untuk membelikan peralatan-peralatan (untuk kabur), salah satunya adalah pompa air ini," ujar Yusri.
Yusri mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) dengan cara membuat lubang selebar 2,5 meter dan panjang 30 meter ke luar Lapas.
Baca Juga:Terungkap, Kabur dari Lapas, Napi Cai Ji Fan Punya Usaha Bengkel di Bogor
Cai diduga mendapatkan alat-alat untuk menggali terowongan dari proyek pembangunan dapur yang sedang berlangsung di dalam Lapas Tangerang. (Antara)