
"Sellow, udah sesuai protokol ini… ya min ya @DivHumas_Polri," tulis akun @detektive88.
"Orang kumpul-kumpul dibubarkan, karena alasan protokol kesehatan. Lha ini petugasnya malah melanggar. Apa rakyat yang harus melarang dan membubarkannya?" tulis @heriputranto
Sementara itu, Kabid Humad Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespon segala konfirmasi, baik WhatsApp maupun telepon cellulernya.
Baca Juga:Video Acara Pisah Sambut Polsek Gondang, Bapak Polisi Dangdutan