Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi

Demo buruh itu serayanya dilakukan mulai Senin (5/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) di depan gedung parlemen, Senayan, Jakarta.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 Oktober 2020 | 12:58 WIB
Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi
Aparat keamanan melakukan penjagaan saat sejumlah massa dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Politisi Gerindra Fadli Zon geram polisi tak izinkan demo buruh untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Demo buruh itu serayanya dilakukan mulai Senin (5/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) di depan gedung parlemen, Senayan, Jakarta.

Tetapi menurut anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon, sekarang tak ada lagi keharusan izin untuk unjuk rasa, melainkan hanya pemberitahuan. Fadli Zon menuding polisi diskriminasi.

"Demonstrasi adalah hak warga termasuk hak buruh. Selama bisa menjaga protokol kesehatan seperti pilkada, jangan didiskriminasi," kata Fadli Zon melalui media sosial.

Demo buruh tolak omnibus law (Kolase foto/Suara.com)
Demo buruh tolak omnibus law (Kolase foto/Suara.com)

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan polisi sudah melakukan upaya pencegahan terhadap rencana unjuk rasa yang akan dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga:Polda Metro Tak Izinkan Demo, Fadli Zon: Demo Hak Warga Termasuk Buruh

Upaya pencegahan, di antaranya dengan patroli di titik-titik keberangkatan peserta aksi.

"Di masing-masing wilayah juga kita telah sampaikan di wilayah-wilayah yang mau berangkat, kami bubarkan, kita sampaikan supaya mereka tidak datang ke sini," kata Yusri sebagaimana dilaporkan jurnalis Suara.com.

Demo buruh tolak RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin (3/8/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)
Demo buruh tolak RUU Cipta Kerja di gedung DPR RI, Senin (3/8/2020). (Suara.com/Bagaskara Isdiansyah)

Yusri mengatakan upaya pencegahan dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. "Sekarang kita imbau, kita mengharapkan agar mereka mengerti pandemi Covid-19 ini semakin tinggi di Jakarta. Jangan jadi klaster baru," ujarnya.

Saat ini, pemerintah Jakarta sedang menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dan ada pula Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 yang dengan jelas melarang segala kegiatan yang menimbulkan keramaian atau kerumunan massa.

Dua kebijakan di atas dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menghentikan dan mencegah penyebaran virus corona di tengah masyarakat.

Baca Juga:Pemogokan Umum 8 Oktober, Kenapa Omnibus Law RUU Cipta Kerja Harus Ditolak?

Sejumlah massa dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Sejumlah massa dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Aksi unjuk rasa dinilai melanggar kebijakan jaga jarak fisik (physical distancing) seperti yang diatur dalam kebijakan tersebut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak