Mulai Hari Ini, 5 Juta Buruh Mogok Kerja Nasional

Buruh juga akan mengambil tindakan strategis lainnya sepanjang waktu sesuai mekanisme konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

Pebriansyah Ariefana | Mohammad Fadil Djailani
Selasa, 06 Oktober 2020 | 06:20 WIB
Mulai Hari Ini, 5 Juta Buruh Mogok Kerja Nasional
Sejumlah massa dari sejumlah elemen membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pantauan Suara.com di ruang rapat, Benny yang duduk di barisan depan bahkan sampai berdiri saat menyampaikan interupsi. Saat yang sama, anggota dari fraksi lainnnya melakukan protes dengan berteriak.

"Benny duduk, Benny duduk," seru anggota di barisan belakang, Senin (5/10/2020).

Sementara itu, dalam kondisi masih berdebat, Azis yang menolak memberikan waktu kepada Fraksi Partai Demokrat justru mempersilakan Menko Perekonomian Ailangga sebagai perwakilan pemerintah untuk menyampaikam pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.

Mendengar Azis memberikan waktu kepada Airlangga di tengah perdebatan, Benny K Harman kemudian menyatakan Fraksi Partai Demokrat walk out.

Baca Juga:Buruh Jogja Bakal Gelar Aksi Mogok Kerja Sambut Pengesahan RUU Cipta Kerja

"Kalau demikian kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny.

Sebelumnya, proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sempat diwarnai ketegangan. Berawal dari Fraksi Partai Demokrat yang ingin menyampaikan pandangannya terhadap omnibus law tersebut di forum rapat paripurna.

Penampakan anggota DPR  di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)

Fraksi Partai Demokrat sendiri diketahui menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan. Tidak cuma Fraksi Partai Demokrat, satu fraksi lain, yakni PKS juga menolak.

Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman melakukan interupsi usai Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja di atas podium. Dalam interupsinya, Benny meminta izin Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin selaku pimpinan rapat untuk menyampaikan pandangan fraksi.

Namun permintaan itu sempat diwarnai perdebatan lantaran sebelumnya sudah disepakati tidak ada fraksi yang menyampaikan pandangan di paripurna karena sudah disampaikan di dalam rapat Badan Musyawarah.

Baca Juga:DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang di Tengah Pandemi

"Kasih kami kesempatan menyamapikam sikap kami. Boleh gak? Langsung saja jawab boleh gak?" ujar Benny kepada Azis, Senin (5/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini