SuaraJakarta.id - Jurnalis kondang, Najwa Shihab tidak sendiri saat dilaporkan ke polisi oleh Relawan Jokowi. Analis, politisi sampai organisasi masyarakat membela Najwa Shihab.
Najwa sebelumnya hendak dilaporkan berkaitan dengan program Mata Najwa edisi kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020. Tapi laporan polisi itu ditolak.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menuturkan bahwa awalnya pihaknya hendak melaporkan Najwa Shihab ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Berikut orang-orang dan massa yang membela Mbak Nana, sapaan akrab Najwa Shihab:
Baca Juga:Dilaporkan ke Polisi karena Kursi Kosong, Najwa Shihab Banjir Dukungan
1. Ferdinand
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi kasus dilaporkannya Najwa Shihab oleh Relawan Jokowi.
Ferdinand menganggap pelaporan itu adalah aksi mencari perhatian. Ia mengatakan, yang dilakukan Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong untuk ditujukan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto adalah hal yang wajar dilakukan di ruang media.
Ia lantas menyarankan agar para pelapor Najwa Shihab mendatangi Dewang Pers, bukan kantor Polisi.
"Setuju, itu yang lapor terlalu caper juga. Yang dilakukan Nana meski tak patut, tapi itu ruang media, pers, jurnalis yang ada aturannya sendiri. Silakan ke Dewan Pers bukan ke kantor Polisi," tulis Ferdinand, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga:Polisikan Najwa Shihab, Relawan Jokowi Disebut Kurang Kerjaan
2. Nahdlatul Ulama
Intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) Akhmad Sahal atau Gus Sahal mengkritik aksi relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaporkan presenter Najwa Shihab ke polisi. Menurutnya, aksi tersebut terkesan norak.
Hal itu disampaikan oleh Gus Sahal melalui akun Twitter miliknya @sahal_as.
Dalam cuitannya, Gus Sahal mengunggah beberapa foto tangkapan layar pemberitaan mengenai relawan Jokowi yang melaporkan Najwa Shihab karena acara wawancara kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Norak banget sih Relawan Jokowi Bersatu yang ngelaporin Najwa ke polisi," kata Gus Sahal seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Gus Sahal menyebut cara para pendukung Jokowi melakukan pembelaan terhadap Jokowi dengan melaporkan Najwa Shihab tidak bermutu.
Ia sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh para pendukung Jokowi tersebut.
Meski demikian, Gus Sahal mengaku bersyukur laporan tersebut ditolak oleh kepolisian.
Polisi mengarahkan para relawan yang hendak mempolisikan Najwa untuk melaporkannya ke Dewan Pers, bukan kepolisian.
"Ini cara yang enggak mutu dalam belain Jokowi. Syukurlah ditolak polisi," tuturnya.
3. Yunarto
Mencuatnya laporan Relawan Jokowi Bersatu ini sontak mengundang reaksi dari berbagai kalangan. Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya pun ikut angkat bicara soal laporan yang mengingatkannya akan suasana Orba (Orde Baru).
Lewat jejaring Twitter miliknya, Yunarto Wijaya mengatakan pada Jokowi bahwa relawannya lama-lama bisa jadi Pangkopkamtib. Pangkopkamtib sendiri merupakan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban yang eksis semasa pemerintahan Soeharto.
"Pak @Jokowi, awas relawannya lama-lama bisa jadi Pangkopkamtib..." tukasnya, Selasa (6/10/2020).
Dalam cuitan lainnya, Pengamat Politik ini pun dengan lugas mengutarakan bahwa sikap para relawan tersebut mirip dengan apa yang terjadi pada masa Orde Baru (Orba). Ia mengaku terheran-heran dibuatnya.
"Ikan Hiu Makan Tomat, Heran You Kok Orba Amat," kata Yunarto.
4. Fadli Zon
Aksi presenter Najwa Shihab wawancara kursi kosong atau seakan-akan sedang berhadapan dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa bergulir ke ranah hukum. Kelompok yang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).
Tetapi langkan hukum yang dilakukan kelompok Relawan Jokowi Bersatu dikritik anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon. Menurut Fadli Zon apa yang dilakukan Najwa Shihab "sangat wajar dalam demokrasi."
"Wawancara kursi kosong ini ide brilian Najwa Shihab. Sangat wajar dalam demokrasi. Jadi kalau hal seperti inipun dilaporkan ke polisi, ya demokrasi macam apa?" kata Fadli Zon.