Ditinggal Saefullah Wafat Akibat Covid-19, Pemprov DKI Lelang Jabatan Sekda

Pemprov DKI Jakarta telah melantik Sri Haryati menjadi Penjabat Sekda DKI Jakarta.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:41 WIB
Ditinggal Saefullah Wafat Akibat Covid-19, Pemprov DKI Lelang Jabatan Sekda
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir memberikan pernyataan pada awak media di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/2/2020). [ANTARA/Ricky Prayoga]

5. Pengumuman hasil tes tulis: 27 Oktober 2020;

6. Asesmen kompetensi: 2-10 November 2020;

7. Tes kesehatan: 5-6 November 2020;

8. Pengumuman hasil kompetensi dan kesehatan: 13 November 2020;

Baca Juga:Tertutup, Anies Lantik Sri Jadi Sekda DKI Gantikan Almarhum Saefullah

9. Wawancara: 16-20 November 2020;

10. Pengumuman akhir: 23 November 2020.

Sekda DKI Jakarta Saefullah memberikan pernyataan pada awak media usai upacara bendera memperingati Hari Pahlawan di Monas, Jakarta, Minggu (10/11/2019). [Antara/Ricky Prayoga]
Almarhum Sekda DKI Jakarta Saefullah saat memberikan pernyataan pada awak media usai upacara bendera memperingati Hari Pahlawan di Monas, Jakarta, Minggu (10/11/2019). [Antara/Ricky Prayoga]

Untuk mengisi jabatan yang kosong, Pemprov DKI Jakarta telah melantik Sri Haryati menjadi Penjabat Sekda DKI Jakarta.

Masa tugasnya, kata Chaidir, paling lama sampai dengan tiga bulan dan atau sampai dengan adanya hasil seleksi terbuka jabatan Sekda yang diusulkan kepada Presiden melalui Kemendagri untuk diangkat menjadi Pejabat Definitif Sekda.

Tugas dan kerja Penjabat Sekda beserta hak dan kewenangan maupun kewajibannya adalah sama dengan tugas pokok dan fungsi Pejabat Definitif Sekretaris Daerah dalam membantu Gubernur.

Baca Juga:Anies Lantik Sri Haryati Gantikan Sekda Saefullah Meninggal Positif Corona

Meski ditunjuk jadi Penjabat Sekda DKI, Sri Haryati juga masih mengemban tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat yang definitif sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini